WartaDepok.com – Sidang perdana presenter Raffi Ahmad digelar di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (27/1/2021).
Namun Raffi Ahmad tidak hadir dalam sidang perdana yang digelar secara langsung atau tatap muka ruang sidang utama PN Depok.
“Dari kami (tergugat) sih cukup dari PH (penasehat hukum) saja mba. Deri klien ngga dateng hari ini,” kata PH Rafffi Ahmad, Jonathan Tampubolon, Rabu (27/1/2021).
Kehadiran Raffi di muka sidang akan diwakilkan empat PH dari kantor hukum Juan Felix Tampubolon& Partner.
Tim PH terdiri dari empat orang.
“Kami berempat dari kantor Juan Felix Tampubolon dan partner. Saya Jonathan Tampubolon, ini juga hadir Diego Tampubolon dan lainnya,” paparnya.
Mengenai alasan ketidakhadiran Raffi, Jonathan mengaku tidak berkomunikasi langsung dengan kliennya.
Pihaknya hanya diberitahu bahwa Raffi akan diwakilkan pada sidang perdana.
“Saya kebetulan tidak berkomunikasi langsung dengan beliau, tapi dari komunikasi terakhir hari ini agendanya kami dari PH saja yang datang. Memang belum ada pertemuan sama sekali,” ungkapnya. (Wan/WD)