HeadlineHumaniora

Warga Depok Ada yang Belum Divaksin? Berikut Cara Daftarnya

21240
×

Warga Depok Ada yang Belum Divaksin? Berikut Cara Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Petugas medis melakukan skrining lalu menyuntikan vaksin COVID-19 ke seorang dokter di RSUI, Kota Depok, Kamis (14/1). Program vaksinasi COVID-19 Sinovac tahap pertama diberikan kepada para tenaga kesehatan dan dilakukan serentak di berbagai daerah di Indonesia.(Ahmad Fachry/WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah meluncurkan situs resmi untuk pendaftaran vaksinasi tahap 2, yakni melalui situs baba-ias.depok.go.id.

Hal ini dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita.

“Itu link-nya,” ujar Novarita dilansir dari Kompas.com, Senin (15/3/2021).

Dalam situs tersebut, beberapa sasaran vaksinasi adalah warga yang ber-KTP/domisili di Depok. Masyarakat yang akan mendapatkan vaksinasi Covid-19 dapat melakukan pendaftaran melalui situs itu.

Calon penerima vaksin dapat mengeklik tombol daftar di bagian atas layar situs baba-ias.depok.go.id atau mengisi link pre-registrasi .

Setelahnya, pilih salah satu dari sejumlah pekerjaan yang jadi sasaran vaksinasi (pejabat negara, wakil rakyat, pegawai pemerintah, SDM kesehatan, pendidik, keamanan, tokoh agama, pelayan publik lainnya, lansia, pariwisata, atlet, pedagang pasar, dan transportasi publik), sesuai pekerjaan Anda.

Sesudah itu, pilih jadwal vaksinasi dan lokasi sesuai petunjuk.

Tahap berikutnya, peserta datang ke tempat penyuntikan sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa berkas persyaratan, yaitu KTP atau surat keterangan domisili bila alamat domisili berbeda dengan alamat di KTP, juga surat keterangan bekerja pada instansi bagi peserta dari instansi.

Setelah disuntik vaksin Covid-19, peserta mendapat print-out kartu vaksinasi dan jadwal penyuntikan kedua. (kompas)

BACA JUGA:  Posyandu Depok Siap Bertransformasi Layani Enam SPM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *