WartaDepok.com – Pengendara sepeda motor maupun mobil yang tengah menelepon menggunakan handphone saat mengendarai di Jl. Raya Margonda, Depok siap siap bakal terkena tilang yang dipantau melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Kehadiran atau keberadaan satu unit mesin ELTE atau pantau kendaraan di Jembatan Penyeberangan Jl. Raya Margonda depan kantor Balaikota Depok diharapkan dapat lebih mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan, ” kata Wak Wali Kota Depok Imam Budi Hartono didampingi Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Pol, Imran Edwin Siregar, Ketua DPRD TM Yusufsyah Putra dan Kadiskominfo Sidik Mulyono saat peresmian ELTE di Polres Metro Depok, Rabu (24/3).
Keberadaan alat ELTE ini diharapkan dapat meningkatkan tertib berlalu lintas bagi masyarakat saat mengendarai sepeda motor maupun mobil baik menelepon menggunakan handphone, tidak memakai helm, lawan arah hingga memakai sabuk pengaman.
Selain itu, tambah dia, adanya alat ELTE juga dapat memantau tindak kejahatan yang terjadi di jalan termasuk memberikan pelayanan ke masyarakat dengan lebih cepat dan baik khususnya berlalu lintas.
Sedangkan, Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Pol, Imran Edwin Siregar berharap, program ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sehingga diharapkan angka kecelakaan bisa menurun dan keselamatan dalam berkendara meningkat.
“Karena selama ini kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu faktor penyebab kematian nomor satu di Indonesia,” ucapnya yang menbahkan kungkinan alat tersebut akan ditambah dua unit atau lebih di masa mendatang khususnya untuk jalan utama yaitu Jl. Raya Margonda, Depok. (poskota)