WartaDepok.com – Sebanyak 31.628 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Depok bakal mendapatkan Bantuan Sosial Beras (BSB) dengan total 316.280 kilogram (kg) selama satu bulan. Masing-masing KPM PKH ini, memperoleh beras sebanyak 10 kg.
“Penyaluran dilakukan mulai tanggal 19 Juli hingga 20 Agustus 2021. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai arahan pusat,” katanya dilansir situs resmi Kota Depok.
Dikatakannya, BSB juga diberikan kepada masyarakat yang ada di dalam data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas.
“BSB yang diberikan kepada 3.000 KPM. Setiap KPM akan mendapat beras 5 kg. BSB ini disalurkan ke seluruh kecamatan se-Kota Depok,” jelasnya
Dirinya menambahkan, BSB merupakan bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dari pemerintah pusat. Mekanisme penyaluran bantuan dilakukan dari Bulog, pendistribusian langsung ke KPM atau titik-titik yang disepakati di tingkat kelurahan.
“Semuanya dilakukan oleh transporter yang ditunjuk Kementerian Sosial (Kemensos), didampingi para pendamping PKH untuk memonitor kepada KPM PKH. Untuk KPM dari DTKS akan disalurkan oleh ASN dibantu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),” tutupnya.