HeadlinePeristiwa

Kembali Berstatus Status Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekati Gunung Anak Krakatau

65
×

Kembali Berstatus Status Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekati Gunung Anak Krakatau

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Gunung Anak Krakatau (GAK) di Perairan Selat Sunda yang berlokasi antara Provinsi Banten dan Lampung masih status Siaga Level III, sehingga nelayan, wisatawan dan warga dilarang mendekati kawah gunung itu.

Seperti dilansir laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Pos Pengamatan Pasauran GAK, mencatat ketinggian letusan GAK mencapai 157 meter dengan cuaca berawan dan mendung 25-27 derajat celcius, pukul 06.00 sampai 12.00 WIB, pada Rabu (13/7/2022).

Secara visual, kawasan gunung api tertutup dan kawasan kawah tidak teramati.

Kegempaan embusan terjadi enam kali kejadian dengan amplitudo 3 -10 mm dan durasi 25-75 detik, low frekuensi sebanyak 38 kejadian dengan amplitudo 3-22 mm dan durasi 5-15 detik, vulkanik dangkal 15 kejadian dengan amplitudo 5-30 mm dan durasi 4-14 detik, dan vulkanik dalam dua kali kejadian dengan amplitudo 22-41 mm S-P 2 detik dan durasi 11-14 detik.

Selain itu juga microtremor amplitudo 2-8 mm, dan amp dominan 2 mm.

Dengan demikian, kini status Anak Krakatau Siaga Level III sehingga nelayan, masyarakat pendaki gunung, dan pelaku pelayaran tidak boleh mendekati kawah gunung karena bisa membahayakan.

Mereka hanya direkomendasikan oleh PVMBG dengan radius lima kilometer dari kawah GAK.

BACA JUGA:  Pemkot Depok Siapkan Rp70 Miliar untuk Pelebaran Jalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *