Humaniora

Layanan Darurat 112 Diprank Sebanyak 6.781 Panggilan, Kadiskominfo: Kami Akan Buat Payung Hukum

18
×

Layanan Darurat 112 Diprank Sebanyak 6.781 Panggilan, Kadiskominfo: Kami Akan Buat Payung Hukum

Sebarkan artikel ini

WartaDepok. com – Pemerintah Kota Depok selama 2019 mendapatkan prank call atau panggilan iseng dengan jumlah mencapai 6.781 panggilan dari layanan darurat di nomor 112 yang merupakan nomor telepon khusus untuk layanan masyarakat.

Kepala Diskominfo Depok, Sidiq Mulyono mengatakan, sepanjang 2019 pihaknya telah menerima sebanyak 281.934 aduan darurat di nomor 112 dari angka itu, 275.153.

“Ini (prank call) kita belum memiliki payung hukum, kalau di luar negeri ini langsung terjerat hukum. Terkait itu kami imbau, inikan layanan 112 layanan merupakan layanan darurat untuk masyrakat maka bijaklah menggunakanya,” kata Sidik pada wartawan, Senin (23/12/2019).

Sidiq menegaskan, kedepan hal itu akan menjadi bahan evaluasi serius.

Ia mengimbau agar masyarakat bijak dan jangan menyalahgunakan layanan Pemerintah Depok itu untuk main-main atau sekedar iseng.

“Nah ini kita kedepannya kita akan membuat payung hukum agar apa bila ada yang melapor harus bertanggungjawab. Kalau anak-anak nanti yang bertanggungjawab orangtuanya.”kata dia.

Lebih lanjut Sidiq mengungkapkan, adapun layanan 112 dari sisi kegawat daruratan yang telah tertangani adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT sebanyak tiga laporan, kriminalitas tiga laporan, kebakaran 30 laporan, kesehatan lima laporan, kerusuhan 13 laporan, kecelakaan 32 laporan, trantium 56 aduan .

“Dan aduan lainnya itu 34 laporan. Ini kan kita sampaikan ke masing-masing instansi terkait dan itu semua direspon, ” pungkasnya. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Disrumkim Bangun Empat Sekolah Baru di Tahun Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *