HeadlinePeristiwa

Giant Ekstra Jalan Tole Iskandar Depok Tutup Selama 7 Hari, Ada Apa ?

1375
×

Giant Ekstra Jalan Tole Iskandar Depok Tutup Selama 7 Hari, Ada Apa ?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

WartaDepok.com – Pusat perbelanjaan Giant Esktra di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya Depok ditutup sementara. Penutupan dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 (GTPPC) Kota Depok.

Pusat perbelanjaan tersebut ditutup sejak 27 Agustus sampai 3 September 2020 atau selama tujuh hari.

Penutupan dilakukan karena ada satu pegawai Giant yang terindikasi positif Covid19.

“Saat ini ada salah satu pusat perbelanjaan di Depok yang kembali ditutup.

Sebelumnya ada satu (ditutup), nah yang ini ada di Tole Iskandar karena ditemukan satu kasus positif,” kata Jubir GTPPC Kota Depok, Dadang Wihana.

Karyawan tersebut diketahui positif pada 22 Agustus 2020 setelah hasil swab keluar. Kemudian GTPPC Kota Depok baru menerima informasi tersebut sekitar dua hari lalu.

“Sebetulnya ini berdasarkan laporan dari manajemen pusat perbelanjaan. Jadi mereka lapor ke kita atas kasus yang menimpa salah satu karyawan.

Hasil PCR-nya baru keluar 22 Agustus sehingga mereka sebetulnya sudah mengambil langkah-langkah mitigasi.

Akan tetapi kami memandang perlu adalah langkah berikutnya untuk mengantisipasi penyebaran di pusat perbelanjaan tersebut,” ungkapnya.

Setelah ditemukan satu kasus positif di Giant Tole Iskandar, pihaknya langsung melakukan tracing.

Karyawan yang kontak erat dengan yang bersangkutan pun menjalani rapid test. Disinfektan area Giant pun sudah dilakukan oleh internal. Namun akan dilakukan kembali oleh GTPPC dalam waktu dekat.

“Saat ini sudah dilakukan rapid test untuk karyawan. Dan berdasarkan informasi ada sekitar 87-90 yang dirapid test dengan beberapa hasil reaktif,” tukasnya.

Pihaknya telah melakukan kordinasi dengan tim GTPPC. Dari hasil rapat diputuskan bahwa Giant Tole Iskandar ditutup sementara.

“Makanya untuk melakukan mitigasi baik kepada karyawan maupun customer dan warga, kami dari gugus tugas mengambil langkah berdasarkan hasil musyawarah kami di gugus dan melibatkan Disdagin dalam hal ini, untuk menutup sementara operasional pusat perbelanjaan tersebut dari mulai 27 Agustus sampai dengan 3 September,” paparnya. (wan/WD)

BACA JUGA:  Kepala DLHK Ajak ASN Depok Menjadi Contoh Baik Pelaksanaan DCFD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *