WartaDepok.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengadakan sosialisasi kenaikan pangkat dan uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan fungsional bagi guru, pengawas, penilik, dan pamong belajar. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, Senin (17/11/25).
Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menyampaikan kenaikan pangkat bertujuan mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk semakin meningkatkan pengabdian. Kenaikan pangkat diberikan kepada orang yang tepat pada waktu yang tepat.
“Kenaikan pangkat dan kenaikan jenjang jabatan fungsional bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan pengakuan profesional atas kompetensi, kinerja, integritas, dan kontribusi tenaga pendidik dalam memajukan pendidikan,” ujarnya di sela kegiatan.
Ia menambahkan, sistem jabatan fungsional yang berlaku saat ini menuntut tenaga pendidik memiliki portofolio kinerja yang kuat, melakukan pengembangan diri secara berkelanjutan, mampu menjawab tantangan pendidikan di era digital, serta menjaga integritas, etika profesi, dan budaya kerja berakhlak.
“Kegiatan sosialisasi ini menjadi sangat strategis agar peserta memahami mekanisme uji kompetensi, persyaratan kenaikan pangkat, tata cara pengajuan, sistem penilaian angka kredit, serta regulasi terbaru terkait jabatan fungsional,” jelasnya.
Siti berharap kegiatan ini dapat memperkuat kesiapan tenaga pendidik menghadapi uji kompetensi, meningkatkan pemahaman terhadap regulasi jabatan fungsional, serta menumbuhkan semangat pengembangan diri dan profesionalisme.
“Kegiatan ini juga memberikan kejelasan administrasi dan teknis terkait kenaikan pangkat. Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kota Depok menuju Generasi Emas 2045,” tandasnya.












