BalaikotaHeadline

DPMPTSP Depok Luncurkan E-Helpdesk

70
×

DPMPTSP Depok Luncurkan E-Helpdesk

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Investasi dan Penanaman Modal DPMPTSP Kota Depok, Zarkasih melakukan paparan terkait Program Pengendalian Penanaman Modal melalui E-Helpdesk dan Pembentukan Tim Pengendalian Investasi Kota Depok di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Depok, Supian Suri, Jumat (22/09/23). (Foto dok. Humprot Pemkot Depok)

WartaDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) baru-baru ini meluncurkan program Pengendalian Penanaman Modal melalui E-Helpdesk dan Pembentukan Tim Pengendalian Investasi Kota Depok.

Program tersebut akan memudahkan investor dan pelaku usaha untuk melaporkan aktivitasnya, seperti nilai investasi di satu pintu melalui aplikasi google drive.

Kepala Bidang Investasi dan Penanaman Modal DPMPTSP Kota Depok, Zarkasih menyebut, nantinya google drive akan diberikan kepada investor ketika ingin mengurus Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan aktivitas investasi lainnya.

“Dari 2.800 perusahaan yang tercatat di Kota Depok, baru ada 1.200 perusahaan yang sudah melaporkan LKPM. Jika hal ini dibiarkan terus-menerus, maka berdampak pada kurang optimalnya pencapaian realisasi investasi,” ujar Zarkasih saat Launching Program Pengendalian Penanaman Modal melalui E-Helpdesk dan Pembentukan Tim Pengendalian Investasi Kota Depok di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Depok, Supian Suri, Jumat (22/09/23).

Untuk itu, lanjutnya, DPMPTSP Kota Depok berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan membentuk Tim Pengendalian Investasi Kota Depok berikut dengan E-Helpdesk sebagai alat kerjanya yang dapat diakses secara online.

“Melalui tim ini pengawasan kepada Perusahaan/Pelaku Usaha di Kota Depok yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah (PD) dapat terkoordinir dan berjalan dengan efektif serta efisien,” paparnya.

Zarkasih menyebut, beberapa keunggulan dan manfaat aplikasi tersebut antara lain, meningkatnya pengendalian investasi, meningkatkan informasi investasi dari tiap-tiap pelaku usaha atau perusahaan. Kemudian, meningkatkan target investasi dan memiliki database perusahaan.

“Manfaat lainnya yaitu, dapat meningkatkan kinerja stakeholder atau PD, memperbaiki pelaporan pengendalian investasi, meningkatkan efektivitas penanaman modal,” jelasnya.

Lalu, meningkatkan pengoreksian data pada server internal DPMPTSP, terlaksananya kegiatan pengendalian penanaman modal Kota Depok.

“Kemudian terbentuknya sinergitas antar bidang di DPMPTSP dan tercapainya target capaian nilai investasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tutupnya.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini, Rabu 4 Desember 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *