BalaikotaHeadline

Ini Penjelasan Gugus Tugas COVID-19 Depok Soal Dana Anggaran Penanganan Corona

378
×

Ini Penjelasan Gugus Tugas COVID-19 Depok Soal Dana Anggaran Penanganan Corona

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana. (Foto: Diskominfo)

WartaDepok.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok meluruskan bahwa anggaran penanganan COVID -19 sebesar Rp 20 milliar. Hal itu dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Dadang Wihana dalam keterangan, Sabtu (28/3).

“Alokasi untuk penanganan Covid-19 ditahap pertama sudah dianggarkan dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 20 miliar, ” kata Dadang Wihana.

Anggaran Rp 20 miliar itu Dadang merincikan, untuk Dinas Kesehatan Depok sebesar Rp 15 miliar untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.

Alokasi anggaran BTT Dinas Kesehatan Depok tegas dia, telah dibelanjakan untuk keperluan persediaan masker, baju APD, rapid tes, thermometer, obat-obatan, keperluan swab dan peralatan kesehatan.

“Saat ini untuk masker telah tersedia untuk tiga bulan kedepan, bagi tenaga kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit Swasta, Labkesda dan 119 Rujukan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, ” papar Dadang.

Untuk yang lainnya sambung Dadang, masih menunggu pengiriman. Selanjutnya, dana Rp 5 miliar dialokasikan untuk Rumah Sakit Umum Daerah. Di mana dana itu diperuntukkan penanganan pasien dan pembelian alat Kesehatan.

“Untuk tahap kedua akan dilakukan penjadwalan ulang beberapa kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah terutama akan memangkas dari kegiatan makan minum, rapat koordinasi, bimbingan teknis dan pelatihan-pelatihan dan kegiatan yang sekiranya tidak dapat dilaksanakan yang bersumber dari SILPA dan PAD.

Sumber lainnya adalah dari Dana Insentif Daerah, ” kata dia. (Wan/WD)

BACA JUGA:  2026, Pemkot Depok Targetkan PAD Rp3 Triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *