WartaDepok.com – DPRD Kota Depok pada Rabu (6/5) melaksanakan Rapat Paripurna, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Wali Kota Depok Tahun 2019 secara Video Conference (Vicon).
Rapat paripurna secara Vicon diikuti sejumlah pejabat esekutif Pemerintah Kota Depok maupun legislatif DPRD baik dari rumah maupun dari kantor.
Dalam pemaparan Wali Kota Depok menyebutkan data BPS tahun 2019, Kota Depok memiliki penduduk sebesar 2.406.826 jiwa, dimana jumlah laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan dengan laju pertumbuhan pada tahun 2019 sebesar 3,28 persen.
Kepadatan penduduk di Kota Depok tahun 2019 sebesar 12.017 jiwa per kilometer persegi meningkat 382 jiwa per kilometer dibandingkan tahun sebelumnya.
“Menurut data Indikator Kesejahteraan Rakyat Kota Depok tahun 2019 usia produktif yakni di rentang 15 sampai 64 tahun mencapai 1.720.256 jiwa, usia 0-14 tahun mencapai 595.759 jiwa dan usia 65 tahun keatas mencapai 90.811 jiwa, ” katanya.
Wali Kota Depok juga menyebut, berdasarkan struktur ekonomi, yang ditunjukkan oleh angka PDRB (atas dasar harga konstan) bahwa PDRB Kota Depok Tahun 2019 Rp 49,07 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 6,73 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini memperlihatkan perkembangan ekonomi Kota Depok terus meningkat setiap tahunnya.
“Struktur perekonomian Kota Depok pada Tahun 2019 ditinjau dari sektor ekonomi disumbang oleh sektor usaha tersier sebesar 49,00 persen yang mengalami kenaikan 0,86 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan sektor tersiar ini disumbang oleh kenaikan lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, Transportasi dan Pergudangan, yang merupakan kenaikan paling besar selama lima tahun terakhir.
Lapangan usaha sektor tersier lainnya yang mengalami kenaikan adalah Jasa Informasi dan Komunikasi, Jasa Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib,” ujarnya.
Dirinya menerangkan, untuk pendapatan daerah sendiri realisasi pendapatan pada tahun 2019 sebesar Rp 3.236.277.806.392,00 atau 103,69 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp. 3.121.095.250.056,00.
Realisasi Pendapatan Asli Daerah pada Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 1.293.003.769.037,00 mencapai 113,57 persen dari target yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp.1.138.499.654.711,00 sah dengan rincian Realisasi Pajak Daerah sebesar Rp.1.018.687.961.624,00.
Seluruh pos Pajak Daerah mampu melampaui target yang ditetapkan.
“Jenis pajak yang paling tinggi persentase capaiannya adalah Pajak Air Tanah yang mencapai 227,62 persen dan Pajak Hiburan sebesar 147,34 persen. Retribusi Daerah tidak melampaui dari target yang telah ditetapkan, dengan tingkat pencapaian sebesar 98,09 persen atau sebesar Rp 40.517.187.882.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi sebesar Rp. 21.701.132.428,00 atau 161,30 persen. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah terealisasi Rp. 212.097.487.103,00 atau 122,90 persen,” katanya. (Wan/WD)