WartaDepok.com – Rencana pembangunan terowongan atau underpass di Jalan Raya Citayam yang diusulkan oleh Wali Kota Depok Supian Suri membuahkan hasil.
Hari ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau MoU di Lembur Pakuan, Subang.
“Alhamdulillah baru saja saya menandatangani kesepakatan bersama Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat terkait pembangunan atau pembuatan underpas Citayam yang menghubungkan wilayah Depok dan Bogor,” ungkap Supian Suri di sela-sela kegiatan penandatanganan tersebut, Kamis (05/02/26).
Ia mengatakan, dalam kesepakatan itu pembangunan underpass akan dilakukan secara kolaboratif antara tiga pemerintahan tersebut.
Lanjutnya, Pemkot Depok dan Pemkab Bogor sepakat untuk pembebasan lahannya. Sedangkan Pemerintah Provinsi Jabar pembangunan fisiknya yang diperkirakan dilaksanakan pada tahun depan.
“Gubernur akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisiknya direncanakan di 2027,” jelas Supian Suri.
Supaya ikhtiar pembangunan underpass ini berjalan dengan baik, Supian Suri meminta dukungan dan doa dari seluruh warga Depok.
Sebab, underpass sangat dibutuhkan untuk mengurai kemacetan kronis yang sudah terjadi lama di Jalan Raya Citayam. Hal ini penyebabnya karena tingginya volume kendaraan bermotor yang melintasi jalan tidak sebidang kereta api (KA) dekat Stasiun Citayam.
“Mohon doanya warga Depok mudah-mudahan ikhtiar ini bisa lancar tanpa halangan apa-apa dan bisa mengurai kemacetan di wilayah Citayam perbatasan Depok dan Bogor,” tandasnya.
Sebagai informasi, Pemkot Depok sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp80 miliar untuk pembebasan lahan underpass Citayam pada tahun 2026.












