WartaDepok.com – Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah siap dalam proses pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan di masing-masing Perangkat Daerah (PD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemeriksaan itu akan dilakukan di bulan Februari. Dirinya berharap, dengan persiapan yang sudah dilakukan, pihaknya bisa kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kegiatan pemeriksaan ini dalam rangka mengevaluasi kinerja kita, sekaligus serapan anggaran yang sudah dilakukan di tahun sebelumnya,” kata Pradi Supriatna , Sabtu (15/2).
Dikatakannya, pihaknya sudah menyiapkan LPJ Keuangan setiap PD dan meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk memeriksa terlebih dahulu. Nantinya, imbuhnya, selama sebulan ke depan, petugas BPK akan memeriksa LPJ ke seluruh PD tersebut.
“Pemeriksaan bukan bersifat sample, namun seluruh PD. Komponen yang akan dilihat nantinya, terkait belanja langsung dan tidak langsung. Bukan hanya yang bernilai miliar, tetapi pengeluaran ribuan pun akan diperiksa,” tutupnya. (Wan/WD)