HeadlineHumaniora

1.439 Titik KTR di Depok Berhasil Dibina

150
×

1.439 Titik KTR di Depok Berhasil Dibina

Sebarkan artikel ini
Stakeholder Kecamatan Jatimulya, Kecamatan Cilodong saat melakukan pembinaan KTR di Pesantren At-Taqwa, beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa).

WartaDepok.com – Sampai akhir Maret 2023, terdapat sebanyak 1.439 titik Kawasan Tanpa Rokok (KTR) telah berhasil dibina oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.

Langkah ini sebagai upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya asap rokok, promosi atau iklan rokok dan sponsor terkait tembakau yang termasuk dalam strategi pengendalian tembakau dan kematian yang direkomendasikan oleh World Health Organization (WHO).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati menjabarkan, ribuan lokasi tersebut yakni 1.031 tempat ibadah, 267 sarana pendidikan. Kemudian 75 perkantoran, 37 tempat bermain anak, 13 transportasi umum, 10 tempat wisata dan enam pasar.

“Pentingnya KTR telah menjadi kewajiban kepada pemerintah daerah dalam membuat kebijakan yang berkaitan dengan larangan merokok pada tempat yang telah ditegaskan dan disepakati,” ujar Mary, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok.

Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Setidaknya ada tujuh wilayah KTR yang diatur dalam Perda tersebut.

“Mulai dari fasilitas kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum atau tempat yang ditetapkan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Depok, Zakiah menjelaskan, adapun tujuan dilakukannya pembinaan yakni untuk mengurangi kesakitan maupun kematian yang disebabkan oleh rokok. Yakni dengan mengubah kebiasaan masyarakat untuk hidup lebih sehat, menciptakan udara sehat dan tentunya lebih bersih karena terbebas dari asap rokok.

“WHO memprediksikan bahwa penyakit terkait merokok akan menjadi masalah kesehatan masyarakat yang utama dalam skala global, ini karena jumlah perokok yang terus meningkat,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Catat! Berikut Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *