HeadlinePeristiwa

500 Buruh di Kota Depok Kehilangan Pekerjaan

109
×

500 Buruh di Kota Depok Kehilangan Pekerjaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PHK/Shutterstock

WartaDepok.com – Sebanyak 500 pekerja yang berada di Kota Depok menjadi korban pemutusan hubungan kerja atau PHK. Kondisi yang memperihatinkan itu terjadi selama setahun pandemi COVID-19.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno mengatakan, selain kehilangan pekerjaan, hak para pekerja pun ada yang belum diselesaikan oleh pihak perusahaan.

“Sebagian sudah ada yang selesai (mendapatkan haknya) tapi banyak juga yang enggak,” katanya, Selasa (9/3/21).

Tidak hanya PHK, Wido juga menyebut ada banyak pekerja yang terpaksa dirumahkan tanpa keputusan yang jelas.

“Yang sudah di PHK saja sekira 300-500 orang. Kalau yang dirumahkan bisa sampai 2.500-an orang,” ujarnya.

Menurut catatan yang ia punya, mereka yang terimbas rata-rata adalah pekerja garmen, dan pekerja hotel.

“Pekerja hotel paling banyak dirumahkan, kalau yang PHK habis kontrak. Kalau yang karyawan tetap, kalau habis kontrak kan PHK juga itu lebih banyak lagi sebenarnya.” ungkap Wido.

Terkait hal itu, Wido mengaku telah mencoba melakukan berbagai upaya, di antaranya berkoordinasi kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Depok dan beberapa pihak terkait yang lain.

“Kalau anggota serikat pekerja kami ya kami perjuangkan dan alhamdulillah mendapatkan haknya. Hanya saja, banyak saudara-saudara kita yang di hotel kan tidak berserikat,” tukasnya.(Hry/WD)

BACA JUGA:  Koperasi Merah Putih Serua Perkuat Peran UMKM Lokal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *