WartaDepok. com – Wali Kota Depok Mohammad Idris memperbolehkan salat Jumat berjamaah Jumat (5/6).
Namun, warga yang tidak boleh mengikuti salat Jumat berjamaah adalah anak usia di bawah 12 tahun dan orang tua lanjut usia atau rentan di masa pandemi Virus Corona.
Meski begitu juga para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Kota Depok harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.
“Sebelum masuk masjid jemaah harus diukur suhu tubuhnya. Dan jangan membawa anak dibawah umur 12 tahun dan orangtua rentan solat berjamaah di masjid,” kata Idris kepada wartawan, Jumat (5/6/2020).
Idris juga meminta agar salat Jumat berjamaah di masjid diperuntukkan untuk warga setempat. Dan orang lain tidak boleh untuk salat Jumat berjamaah .
“Orang luar ngga boleh, makanya kami mohon kepada pengurus masjid mengawasi hal ini,” katanya.
Sementara itu, Masjid Baitul Kamal Balaikota Depok telah mempersiapkan salat jumat seperti mengatur jarak hingga mengurangi kapasitas jamaah di dalam masjid.
“Kondisi normal kapasitas masjid bisa menampung sampai 1.500 jemaah, namun untuk salat Jumat kami batasi sebanyak 30 persen atau sekitar 500 jemaah yang berada di dalam masjid.
Begitu juga pelaksanaan salat Jumat dibatasi 15 menit,” kata Kabag Kesos Pemerintah Kota Depok, Eka Firdaus ketika dikonfirmasi, Jumat (5/6).
Ia mengatakan, jarak yang diatur dalam masjid yakni satu jemaah dengan yang lainnya 1,2 meter.
Untuk mengantisipasi membludaknya jemaah, pihaknya akan menggelar alas tambahan di luar masjid.
“ASN juga kan sudah mulai beraktifitas, ditambah lagi masyarakat yang mengurus keperluan di balaikota,” katanya.
Terkait dengan protokol kesehatan, pihaknya akan menempatkan tiga petugas di tiga titik pintu masuk untuk mengukur suhu tubuh jamaah.
“Kami mengimbau agar jamaah membawa sajadah dari rumah dan menggunakan masker. Jika tidak bawa kami akan bagikan di sini, kami siapkan 1.000 masker,” kata dia. (Wan/WD)