WartaDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai 16 hingga 22 Mei 2021 berencana melakukan rapid test antigen bagi warganya yang melakukan mudik lebaran. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi melonjaknya kasus penularan Covid-19 saat arus balik.
“Dinas Kesehatan dan Puskesmas merencanakan dan melaksanakan Rapit Tes Antigen mulai tanggal 16 sampai dengan 22 Mei 2021, bagi warga yang melaksanakan mudik,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, dalam surat perintahnya, dikutip Sabtu (15/05).
Dalam surat perintah bernomor 8.02/401/SATGAS/2021 Tanggal 14/05/2021, Idris juga meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan pencatatan penduduk pada arus balik mudik.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan pendataan dan operasi yustisi terhadap penduduk pendatang yang biasanya masuk ke kota Depok setelah liburan Idulfitri,” ungkapnya.
Selain itu Idris juga mengatakan, bagi tim pengawas di Kecamatan dan Kelurahan, Camat dan Lurah agar mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Serta melaporkan pelaksanaan kegiatan tersebut ke wali kota Depok secara periodik,” pungkasnya.(monitor)