HeadlineHumaniora

BPJAMSOSTEK Perpanjangan PKS dengan Kejari Depok

212
×

BPJAMSOSTEK Perpanjangan PKS dengan Kejari Depok

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK Depok dan Kejaksaan Negeri Depok telah melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tahun 2021.

Perpanjangan PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Depok Indra Iswanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro di Margo Hotel, Depok.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Depok Indra Iswanto mengatakan, kesepakatan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Depok merupakan perpanjangan kerjasama sebelumnya.

“Kerja sama ini sangat penting bagi kami untuk mendukung penertiban perusahaan-perusahaan yang tidak patuh kepada aturan yang berlaku, ” kata Indra melalu keteranganya, Selasa (16/3/2021).

Ia mengatakan, Kejari Depok bidang Perdata dan TUN (Datun) pada tahun 2020 telah sukses memulihkan uang negara melalui penagihan piutang iuran pemberi kerja/badan usaha menunggak iuran kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok sebesar Rp. 1.894.593.485

Di mana Indra Iswanto berharap kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Depok semakin efektif dan optimal di tahun 2021 ini.

“Sehingga harapan sebagaimana diamanahkan dalam regulasi dapat tecapai. Indra juga menyampaikan agar BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Depok dapat mempertahankan kinerja dan berusaha lebih baik lagi ke depannya, ” tutupnya. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Atasi Masalah di Jalan, Wali Kota Dorong Dishub Depok Bentuk Tim Reaksi Cepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *