WartaDepok.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengajak warga Kota Depok untuk menyalurkan hak pilih pada Pilkada Depok 9 Desember 2020.
Saat memilih, warga Depok diminta menaati protokol kesehatan dan tata cara pencoblosan.
Anggota DKPP, Didik Supriyanto mengatakan, warga Depok harus mematuhi dan menaati protokol kesehatan saat pencoblosan termasuk tata cara pencoblosan agar Pilkada Depok tidak menjadi klaster sebagaimana dikhawatirkan banyak pihak
“Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah merancang jadwal. Ada jam di dalam undangan pemilu.
Tujuannya untuk mencegah kerumunan. Kalau sudah dijadwalkan berkelompok maka tidak terjadi kerumunan,” ujar Didik di Depok, Jawa Barat, Senin (7/12/2020).
DKPP juga mengkhawatirkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi tempat bercengkrama antar tetangga setelah sekian lama tidak bertemu karena terikat dengan aturan harus di rumah saja.
“Sekian lama tak bertemu, ketemunya di TPS lalu mengobrol lama. Sebaiknya tidak dilakukan, ya. Setelah mencoblos langsung segera pulang,” ujar Didik.
DKPP pun mengaku dapat memahami jika capaian partisipatif masyarakat tak mencapai target yang ditetapkan.
Bagi KPU Kota Depok yang memancang target sebesar 77,5 persen, DKPP dapat memaklumi jika target tersebut tak tercapai.
“Seperti kita ketahui saat ini tengah masa pandemi. Kami dapat memahami jika target partisipasi tak tercapai.
Namun kami tetap mendorong masyarakat untuk mencoblos dan menyalurkan hak pilihnya,” tutur Didik. (Wan/WD)