WartaDepok.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Farida Rachmayanti meminta prosesi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok Tahun Ajaran 2021-2022 dilakukan secara professional.
Hal itu dikatakan Farida usai dirinya bersama Anggota Komisi D melakukan Rapat Kerja dengan Dinas Pendidikan Kota Depok beberapa hari lalu.
Farida mengatakan, pada rapat tersebut telah dibahas dan ditelaah tentang Draft Peraturan Walikota Depok tentang PPDB Kota Depok TA 2021-2022.
“Alhamdulillah telah dibahas Perwali Kota Depok tentang PPDB TA 2021-2022 yang mengacu pada Permendikbud RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK,” kata Farida, Jumat (23/4/2021).
Farida mengaku pada Raker tersebut diskusi berlangsung dinamis, terutama pada klausul jalur pendaftaran PPDB yang meliputi zonasi, afirmasi, perpindahan tugas dan prestasi.
Dia juga menyebutkan, Disdik Kota Depok berupaya menampung masukan berbagai pemangku kepentingan pendidikan seperti BMPS, PGRI, Kemenag Depok dan lain-lain.
Mewakili Fraksi PKS Depok, wanita yang biasa disapa Opie tersebut berharap PPDB Tahun Ajaran 2021-2022 tetap menjunjung tinggi asas objektivitas, transparansi dan akuntabel.
Hal itu dilakukan sebagai konsekuensi atas perlindungan hak pendidikan setiap anak (siswa) di Kota Depok,” paparnya.
“Pelaksanaan PPDB yang profesional adalah wujud komitmen bersama menghadirkan sistem pendidikan yang bermutu dan berkeadilan, sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” bebernya.
Dirinya juga mengaku tengah menunggu Perwalkot terkait PPDB Kota Depok, sekalipun nantinya berjalan secara on line.
Hal-hal teknis yg menuntut pertemuan fisik dia harap tetap mengacu pada disiplin protokol pencegahan Covid 19. “Kita tidak boleh lengah dan abai akan masalah ini,” pungkasnya.