HeadlinePeristiwa

DPUPR Terjunkan Satgas Tangani Tembok Pembatas SDN Mekarjaya 29 Roboh

64
×

DPUPR Terjunkan Satgas Tangani Tembok Pembatas SDN Mekarjaya 29 Roboh

Sebarkan artikel ini
Sebanyak satu regu Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok yang terdiri dari 10 personel diturunkan untuk melakukan penanganan tembok pembatas yang roboh di SDN Mekarjaya 29, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (19/10/22). (Foto : istimewa)

WartaDepok.com – Sebanyak satu regu Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok yang terdiri dari 10 personel diturunkan untuk melakukan penanganan tembok pembatas yang roboh di SDN Mekarjaya 29, Kecamatan Sukmajaya.

Tembok pembatas ambruk akibat intensitas hujan yang tinggi, sehingga tidak mampu menahan debit air dari jalan lingkungan yang berbatasan langsung dengan SDN Mekarjaya 29.

“Kami turunkan Satgas DPUPR piket langsung ke lokasi saat mendapat laporan warga, Rabu (19/10) malam. Hari ini kami kirimkan lagi satu regu Satgas beserta satu unit truk untuk melanjutnya pekerjaan. Penanganan dilakukan dengan pengangkatan material,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Kamis (20/10/22).

Dikatakannya, tembok yang ambrol memiliki panjang 10 meter dengan ketinggian 1,5 meter. Adapun lokasi pastinya berada di Jalan Gambang IV RW 09 Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya. Untuk penanganan lebih lanjut, akan dikordinasikan kembali.

“Pekerjaan ini menggunakan anggaran pemeliharaan. Tidak ada target, yang penting harus selesai,” katanya.

Citra berpesan, kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap cuaca yang tidak menentu. Utamanya, waspada terhadap potensi keretakan tanah yang bisa menyebabkan longsor.

BACA JUGA:  Yuni Indriany Dukung Evaluasi Perwal Tunjangan DPRD Kota Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *