WartaDepok.com – Manajer Unit Layanan Pelanggan PT PLN (Persero) Depok Kota, Tata Sonjaya penyebab terjadinya lonjakan drastis yang dialami oleh sebagian konsumen, akibat Pandemi covid-19 pemerintah memberlakukan PSBB di wilayah kerja PLN Depok Kota.
Sehingga pembacaan meter tidak dilakukan di bulan Maret dan April demi keselamatan pelanggan dan petugas baca meter.
“Lonjakan pada sebagian pelanggan tersebut terjadi semata-mata karena pencatatan rata-rata rekening sebagai basis penagihan pada tagihan bulan Mei.
Angka yang ditagihkan ke pelanggan pada bulan Juni ini sesuai dengan pemakaian yang tercatat pada kWH Meter pelanggan,” jelas tata saat ditemui RRI dikantornya.
Ia mengatakan hari ini PLN ULP Depok Kota membuka kurang lebih 17 Loket dengan kemampuan melayani kurang lebih 300 pelanggan per hari. Pelanggan yang datang ke ULP Depok kota sebagian besar meminta penjelasan alasan kenaikan.
Salah satu pelanggan yang datang ke PLN Depok Kota, Bambang misalnya langsung membayar tagihan begitu bisa medapatkan penjelasan dari petugas.
“Belum terlalu mudeng sih, tapi ada pencerahan lah setelah dijelaskan petugas PLN alasan terjadinya kenaikan ini,” tutur Bambang.
Tata melanjutkan, tagihan disini dirasa melonjak dengan adanya akumulasi pemakaian kWh yang baru tertagih pada rekening bulan Juni 2020.
Rata-rata pelanggan yang complain dikarenakan pada bulan Maret, April dan Mei adanya peningkatan pemakaian kWh yang dikarenakan adanya WFH, SFH, dan puasa.
“Semuanya itu terakumulasi pada tagihan bulan Juni. Maka wajar kalau tagihan Juni agak meningkat,” papar Tata.
Sebagai bentuk pelayanan terhadap pelanggan, merespon isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga Depok menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi virus corona atau covid-19.
Sejak Bulan Mei, PLN ULP Depok kota telah membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor layanan PLN ULP Depok Kota Jalan Raya Sentosa Nomor 4.
Selain datang ke kantor, pelanggan juga bisa menghubungi PLN melalui layanan contact center PLN dapat diakses melalui berbagai kanal seperti telepon (kode area) 123, Twitter @PLN_123, Facebook PLN 123, Instagram @PLN123_Official, Email pln123@pln.co.id atau melalui Aplikasi PLN Mobile. Layanan ini siap menerima pengaduan pelanggan selama 24 jam