WartaDepok.com Kawanan spesialis pencuri sepeda diamankan jajaran Polres Metro Depok. Mereka adalah Yu (25), Yo (23), Ma (26) dan Dm (21). Kawanan ini kerap beraksi di kawasan Depok dan Bogor.
Dari para tersangka diamankan barang bukti dua unit sepeda yang belum berhasil terjual. Pengakuan pelaku, mereka sudah delapan kali beraksi.
“Mereka sudah delapan kali akai. Dua TKP ada di Depok dan enam di Bogor,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sabani, Kamis (1/10/2020).
Modus yang dilakukan adalah dengan mengincar sepeda dengan harga mahal yang terparkir di rumah. Biasanya mereka mencuri dinihari menjelang subuh.
“Mereka berempat. Dua sebagai eksekutor, dua lainnya memantau situasi,” ucapnya.
Setelah sepeda berhasil digasak, mereka kemudian menjual secara online. Satu unit sepeda dijual rata-rata Rp 2,5 juta. “Dijualnya secara online dengan sistem COD,” tambahnya.
Penyidik masih mendalami lagi apakah ada kasus lain yang mereka lakukan juga atau tidak. Termasuk mendalami apakah ada kerjasama dengan pihak tertentu atau tidak.
“Itu sedang kita dalami. Sementata keterangan pelaku mereka hanya berempat,” paparnya.
Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana kurungan diatas 5 tahun.