HeadlinePeristiwa

Kejari Depok Panggil 30 Anggota Damkar Terkait Dugaan Korupsi

92
×

Kejari Depok Panggil 30 Anggota Damkar Terkait Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok (Ahmad Fachry/WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Depok memanggil 30 anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok untuk diperiksa sebagai saksi usut dugaan korupsi di Damkar Kota Depok.

“Hari ini kita memeriksa untuk pengumpulan bukti sekitar 30 orang di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok,” ujar Kasi Intel Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto di Depok, Selasa (4/5/2021).

Herlangga menjelaskan, pemeriksaan tersebut untuk anggota di UPT Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok di Cimanggis dan Tapos. Pemanggilan 30 orang tersebut merupakan tenaga honorer di Dinas Kebakaran.

“Kita rally untuk keterangan karena keterangannya sedikit,” pungkas Herlangga.

Sebelumnya, tenaga kontrak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Sandi Butar Butar mengungkap dugaan korupsi di satuannya.

“Iya saya merasa ganjil karena adanya pemotongan dana insentif penanganan COVID-19,” terang Sandi.

Atas keganjilan tersebut, Sandi meluapkan segala isi hatinya melalui media sosial. Buntutnya, aksi Sandi menyedot perhatian publik.

Polres Metro Depok dan Kejari Kota Depok pun mulai mengumpulkan bukti untuk mengungkap dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

Tidak hanya dugaan pemotongan dana insentif, pencarian bukti menjalar hingga pengadaan sarana dan prasarana untuk anggota Damkar, salah satunya sepatu.

“Iya waktu itu saya dipanggil Kejari untuk memperlihatkan sepatu yang tidak sesuai dengan spek hingga anggaran pengadaan,” kata Sandi.

Dari catatan yang di himpun Liputan6.com, Kejari dan Polres Metro Depok mulai memanggil satu persatu anggota hingga pejabat pada Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan Kota Depok. (liputan6)

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini, Kamis 4 April 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *