HeadlinePeristiwa

Keket Dijadwalkan Tiba di Kejaksaan 8.30

68
×

Keket Dijadwalkan Tiba di Kejaksaan 8.30

Sebarkan artikel ini
Catherine Wilson via IG

Warta Depok.com – Berkas perkara dinyatakan P21, Catherine Wilson dijadwalkan akan tiba di Kejaksaan Negeri Kota Depok pukul 8.30. Hal tersebut disampaikan kasi Intel Kejari Depok, Herlangga.

“Besok (Selasa, 17/11) dijadwalkan tiba di Kejaksaan pukul 08.30,” kata Herlangga.

Ia menjelaskan, setelah penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum, selanjutnya penuntut umum segera membuat surat dakwaan untuk kemudian melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok untuk segera disidangkan.

“Proses lanjutan nya akan kami limpahkan ke PN Depok,” kata Herlangga.

Sementara itu, humas PN Depok, Fadil menyampaikan pihaknya belum menerima, dan masih menunggu pelimpahan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Belum ada (pelimpahan berkas Keket, red), kalau sudah ada nanti dikabarkan,” tukas Humas PN Fadil. (rub/WD)

BACA JUGA:  Catat! Hasil Pendataan PPPK Paruh Waktu Pemkot Depok Segera Diumumkan, Cek Disini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *