WartaDepok.com – Penanganan Covid-19 yang tengah mewabah selama satu tahun belakangan khususnya di Kota Depok tidak mempergunakan anggaran APBD. Kendati demikian kegiatan tetap dilakukan penjadwalan ulang terkait masalah bantuan.
“Sampai saat ini tidak ada pemotongan anggaran APBD Depok dan sudah ditentukan untuk penangganan Covid-19, tapi memang harus ada penjadwalan ulang terhadap masalah itu.
Terlebih kepada dampak yang terjadi seperti perekonomian dan kesehatan masyarakat, ” kata Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, Jumat (19/3).
Menurut Yusufsyah, pihaknya melihat kondisi sekarang sangat terasa dampaknya terhadap masyarakat. Pemerintah pusat dan daerah terus berupaya menekan perkembangan Covid-19 dan keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutuskan mata rantai penyebarannya.
Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 selain ikut sertanya masyarakat dalam meningkatkan protokol kesehatan juga jadwal vaksinasi perlu mendapatkan perhatian khusus Pemkot Depok. “Karena hal itu bagian dari upaya memutus mata rantai Covid-19, ” ujarnya.
Dari data yang diperoleh penangganan Covid-19 untuk Kota Depok sudah dialokasikan anggarannya yaitu tahap pertama sebesar Rp 20 miliar yang berasal dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
Rinciannya adalah sebesar Rp 15 miliar dilakokasikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 yang telah dibelanjakan untuk keperluan persediaan masker, baju Alat Pelindung Diri (APD), alat rapid test, thermometer, obat-obatan, keperluan swab dan peralatan kesehatan.
Sedangkan dana sebesar Rp 5 miliar diberikan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok. Anggaran tersebut digunakan sebagai dana penanganan pasien dan pembelian peralatan kesehatan. (poskota)