HeadlineKota Kembang

Ketua DPRD: APBD Depok Tidak Dipotong untuk Penanganan Covid-19

219
×

Ketua DPRD: APBD Depok Tidak Dipotong untuk Penanganan Covid-19

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra

WartaDepok.com – Penanganan Covid-19 yang tengah mewabah selama satu tahun belakangan  khususnya di Kota Depok tidak mempergunakan anggaran APBD. Kendati demikian kegiatan  tetap dilakukan penjadwalan ulang terkait masalah bantuan.

“Sampai saat ini tidak ada pemotongan anggaran APBD Depok dan sudah ditentukan untuk penangganan Covid-19, tapi memang harus ada penjadwalan ulang terhadap masalah itu.

Terlebih kepada dampak yang terjadi seperti perekonomian dan kesehatan masyarakat, ” kata  Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, Jumat (19/3).

Menurut Yusufsyah, pihaknya melihat kondisi sekarang sangat terasa dampaknya terhadap masyarakat. Pemerintah pusat dan  daerah terus berupaya menekan perkembangan Covid-19 dan  keterlibatan masyarakat  sangat dibutuhkan untuk memutuskan mata rantai penyebarannya.

Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 selain ikut sertanya masyarakat dalam meningkatkan protokol kesehatan juga jadwal vaksinasi  perlu mendapatkan perhatian khusus Pemkot Depok.  “Karena hal  itu  bagian dari upaya memutus mata rantai  Covid-19, ” ujarnya.

Dari data yang diperoleh penangganan Covid-19 untuk Kota Depok  sudah dialokasikan anggarannya yaitu tahap pertama sebesar Rp 20 miliar yang berasal dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Rinciannya adalah   sebesar Rp 15 miliar dilakokasikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 yang telah dibelanjakan untuk keperluan persediaan masker, baju Alat Pelindung Diri (APD), alat rapid test, thermometer, obat-obatan, keperluan swab dan peralatan kesehatan.

Sedangkan dana sebesar Rp 5 miliar diberikan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok. Anggaran tersebut digunakan sebagai dana penanganan pasien dan pembelian peralatan kesehatan. (poskota)

BACA JUGA:  DPRD dan Wali Kota Depok Bahas Dua Agenda Penting Raperda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *