WartaDepok.com – Penyidik Polres Metro Depok telah memanggil ketua acara perayaan 1 Muharram di Pengasinan Sawangan Depok.
Ketua panitia dan bendahara acara dipanggil untuk diminta klarifikasi atas viralnya video yang beredar tentang adanya sebuah acara musik dalam perayaan tersebut.
“Sabtu sore kita melakukan, setelah ada tindakan kepolisian kordinasi dengan panitia acara siang itu supaya acara selesai karena pemantauan petugas melanggar protokol kesehatan.
Kemudian untuk panitia acara, ketua panitianya yaitu Haji Encep berikut juga bendahara Eka Sumanji kita BAP kita wawancara interogasi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sa’bani, Senin (31/8).
Dari hasil klarifikasi kata dia, acara tersebut merupakan acara rutin tahunaan setiap 10 Muharram.
Acara intinya adalah santunan anak yatim dan fakir miskin.
Pihak panitia juga sudah menyiapkan standar protokol kesehatan Covid19 berupa fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, kemudian juga menyiapkan masker yang untuk diberikan kepada pengunjung atau undangan yang tidak mengguunakan masker.
“Jumlah penerima santunan kurang lebih 200 anak yatim, belum pengantar-pengantarnya. Riil penerima santunan yang hadir kurang lebih 150 orang dan pendamping pendamping di setiap RT dan RW,” bebernya.
Dalam acara tersebut selain sambutan dari panitia kemudian disampaikan laporan keuangan, ada juga ustad kembar, kemudian ada juga lagu-lagu dari Evie Tamala serta pemberian door prize.
“Setelah kami tanyakan terkait persetujuan sebelum mereka melakukan acara memang mereka sudah membuat dari mulai rapat panitia kemudian mengirimkan surat pemberitahuan, atau sudah memberikan surat pemberitahuan di antaranya kepada tim gugus covid tingkat kelurahan, kecamatan dan kota, dan surat pemberitahuan ke Polsek dan Koramil Sawangan,” katanya.
Dikatakan bahwa acara tersebut memang diketahui oleh pihak terkait.
Sebelum acara, pihak panitia mendapat pengarahan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Namun dalam pelaksanaan, panitia abai akan protokol tersebut.
“Karena terkait perwal itu untuk mengadakan acara seperti itu kemudian ada hiburan-hiburan nya juga, pengunjung itu sekitar 50 orang per 1 jam, diarahkan per gelombang. Namun riilnya, pemantauan pelaksanaan di lapangan protokol ini ada pelanggaran yang terjadi.
Kursi-kursi yang tadinya sudah disusun oleh panitia dengan protokol kesehatan dengan berjarak 1,5 m ketika acara sudah dimulai kursi tersebut oleh para undangan yang datang ke acara digeser-geser sehingga banyak yang merapat. Lalu peserta undangan sebagian ada yang tidak menggunakan masker.
Jadi walaupun dari awal sudah dicoba menerapkan protokol kesehatan toh pada kenyataannya terjadi pelanggaran,” paparnya.
Ketika melilhat kondisi yang terjadi, petugas yang memantau langsung berkodinasi dengan pihak panitia.
Lalu acara dibubarkan sebelum selesai.
“Dari petugas yang melakukan pemantauan pengamanan acara tersebut berkoordinasi dengan panitia untuk acara selesai sebelum waktunya karena ada protokol kesehatan yang dilanggar diarahkan kepada panitia tersebut untuk menyelesaikan acara sebelum waktunya,” pungkasnya. (Wan/WD)