WartaDepok.com – Pekan ini Kota Depok kembali masuk dalam zona resiko tinggi atau zona merah. Sumber dari http://data.covid19.go.id tertera status resiko Kota Depok per 25 Oktober 2020 berdasarkan wi;ayah Jabodetabek masuk dalam resiko tinggi dengan skor 1,56 Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, dari penghitungan pekan lalu, status hari Senin berada pada zona merah.
“Rilis hari ini dari Satgas pusat, Kota Depok kembali ke zona resiko tinggi atau zona merah. Jadi pagi tadi release per hari Senin, hasil penghitungan Dari minggu kemarin jadi untuk status hari Senin ini kita berada pada zona merah dengan skor 1, 56,” katanya, Senin (26/10/2020).
Untuk pekan lalu skor Kota Depok adalah 1,9. Namun pekan ini turun menjadi 1,56. “Jadi kalau minggu lalu kita 1,9. Jadi dari 14 indikator yang menjadi parameter untuk menentukan zona resiko daerah yang ditetapkan oleh Satgas Pusat,” tukasnya.
Dengan kembalinya status Kota Depok ke zona merah maka kebijakan yang diberlakukan pun masih sama. Yaitu diberlakukan pembatasan jam aktivitas warga dan dunia usaha.
“Kebijakannya saat ini masih tetap menjalankan kebijakan-kebijakan yang ada, terutama pembatasan aktifitas warga dan aktivitas usaha kan kita belum melakukan pelonggaran dari saat yang lalu,” ungkapnya.
Diketahui bahwa untuk kegiatan warga diluar rumah dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Untuk dunia usaha semisal mal dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
“Sedangkan untuk restoran dan rumah makan sampai pukul 18.00 WIB untuk dine in, untuk take away sampai jam 21.00 WIB,” tambahnya.
Kebijakan itu masih diberlakukan di Kota Depok hingga saat ini, walaupun di Jakarta sudah diperbolehkan dine in hingga pukul 20.00 WIB.
“Meskipun beberapa wilayah di sekitar kita seperti Jakarta kan sudah melakukan dine in sampai jam 20.00 WIB. Kita dari minggu lalu pun belum berubah sampai dengan sekarang,” pungkasnya.