HeadlineHumaniora

Mantap! Depok Raih Predikat Kualitas Tertinggi Kepatuhan Pelayanan Publik 2022

47
×

Mantap! Depok Raih Predikat Kualitas Tertinggi Kepatuhan Pelayanan Publik 2022

Sebarkan artikel ini
ASN Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok tengah memberikan pelayanan publik mengenai pengaduan PPDB SD/SMP Kota Depok 2023.

WartaDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meraih opini Kualitas Tertinggi pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Kota Depok berhasil mendapatkan nilai kepatuhan 94,74, dan masuk kategori zona hijau.

Inspektur pada Inspektorat Daerah Kota Depok, Firmanuddin menjelaskan, pada Agustus – November 2022 Ombudsman RI telah melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Depok dengan menyasar tujuh unit layanan.

Di antaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas Tugu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Tanah Baru, dan Puskesmas Tugu.

“Penghargaan ini tidak lepas dari arahan Wali Kota Depok agar seluruh perangkat daerah berkomitmen dan berupaya melakukan reformasi bidang layanan publik,” ujarnya dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok

Dirinya mengungkapkan, nilai kepatuhan pelayanan publik Kota Depok pada 2021 adalah 70,07 dan berada di zona kuning. Tahun 2022 melesat naik ke zona hijau.

Lanjut Firmanuddin, beberapa upaya yang telah dilakukan Pemkot Depok meliputi melakukan pembinaan bersama antara Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Inspektorat serta Dinas Komunikasi dan Informatika kepada perangkat daerah layanan atau unit pengelola layanan.

Kemudian, melakukan pembinaan kompetensi SDM seperti capacity building, monev bersama tim dan lintas perangkat daerah.

Lalu memantau layanan elektronik melalui web atau medos dari unit pengelola layanan, melakukan survei kepuasaan secara elektrik dan evaluasi oleh masing-masing unit layanan, dan menyiapkan evaluator internal melibatkan Inspektorat Daerah.

“Upaya peningkatan pelayanan publik juga kami lakukan melalui kebijakan, profesional SDM, sarana prasarana, konsultasi dan pengaduan, sistem informasi, dan inovasi,” paparnya.

“Semoga dengan raihan terbaik ini Pemkot Depok semakin meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Permudah Calon Haji, Kemenag Depok Lakukan Transformasi Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *