HeadlineOpini

Negara dalam Keadaan Darurat Peradilan dan Darurat Peradaban Hukum

160
×

Negara dalam Keadaan Darurat Peradilan dan Darurat Peradaban Hukum

Sebarkan artikel ini

Oleh: Prof. Gayus Lumbuun*

WartaDepok.com – Presiden ikut bertanggungjawab sebagai Pejabat Negara yang menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan dan Pembehentian Hakim Agung.

Semoga OTT terhadap Hakim Agung yg pertama kali ini menjadi OTT terakhir, ini menjadi blessing in disguise, walaupun kita merasakan prihatin,sedih dan kecewa tetapi hal ini merupakan jawaban yg selama ini hanya diramaikan tetapi sulit dibuktikan,ini momentum untuk segera dilakukan pembenahan konkret, Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara harus segera bertindak terhadap peristiwa Penangkapan terhadap Hakim Agung bisa menjadikan issue tdk saja menggemparkan masyarakat di dlm negeri tetapi juga secara internadional.

MA sebagai benteng pencari keadilan terakhir nyaris runtuh, Prediden perlu turun tangan karena HA diangkat melalui Surat Keputusan Presiden,sejak saya berada di lembaga ini sudah sering saya ungkapkan ttg perlunya segera dilakukan EVALUASI PImpinan2 Pengadilan dijajaran Pimpinan Pengadilan yaitu Ketua dan Wakil Ketua PN diseluruh Indonesia sekitar 700 orang,Ketua dan wakil Ketua PT 70 orang,dan Pimpinan MA terdiri 10 orang,dievaluasi,yg baik di pertahanan,yg buruk diganti,jumlah tsb tidak banyak dan dpt segera dilaksanakan dlm waktu singkat,ini perlu dilakukan oleh Presiden untuk mengembalikan Kepercayaan Publik didalam dan diluar negeri.

Secara kenyataan banyaknya Hakim dan Aparatur Pengadilan Panitera dll yg tersangkut tindak pidana korupsi bahkan ada Ketua Pengadilan Tinggi,MA pernah menerbitkan Maklumat no.1 tahun 2017 yg isinya tetulis dgn tegas sanksi berjenjang dari yg melakukan tindak pidana sampai dengan atasannya,tetapi tdk pernah dilakukan,harapan terakhir hanya kepada Ketegasan Presiden yg bertanggung jawab terhadap S K Presiden ttg Pengangkatan Hakim Agung ttg kreteria Evaluasi sdh sering saya sampaikan secara terbuka.

*Hakim Agung 2011 – 2018

BACA JUGA:  Digadang-gadang jadi Calon Potensial Partai Demokrat di Pilkada Depok, Adityawiradi Putra: Saya Selalu Siap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *