HeadlineHumaniora

Pembangunan Underpass Jalan Dewi Sartika Depok, Masuk Tahap Pembebasan Lahan

756
×

Pembangunan Underpass Jalan Dewi Sartika Depok, Masuk Tahap Pembebasan Lahan

Sebarkan artikel ini
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Pancoranmas, Senin (19/10). Pembangunan underpass di perlintasan Jalan Dewi Sartika akan dimulai pada tahun 2021 setelah tertunda pelaksanaan pembangunannya di tahun 2020 karena pandemi Covid-19.(Ahmad Fachry/WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), Kota Depok sedang berupaya menyelesaikan proses pembebasan lahan pembuatan Underpass di Jalan Dewi Sartika tahap I.

Pembebasan lahan ini ditargetkan selesai akhir Desember 2020.

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Mi’raz mengatakan, masih menunggu peta bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok.

Sebab, masih terdapat sembilan warga pemilik tanah yang belum menyerahkan fotokopi sertifikat tanah.

“Kalau ini sudah lengkap peta bidang tanah muncul, akan diumumkan oleh BPN Depok. Kami hanya pada tahapan persiapan dan pembayaran tanah tersebut,” kata Dudi, Rabu (21/10).

Dia menjelaskan, pembebasan lahan tahap I dimulai dari Jalan Raya Kartini hingga Jalan Margonda Raya.

Dengan total anggaran sebesar 59,5 miliar.
Sedangkan pembebasan lahan di Jalan Dewi Sartika, lanjut Dudi, akan dilakukan tahun depan.

Dia berharap seluruh proses pembebasan lahan rampung pada Maret 2021.

“Walaupun sedang masa pandemi Covid-19, kami tetap melanjutkan proses tahapan pengerjaan pembangunan. Setelah proses pembebasan lahan, pembangunan fisik akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tandasnya.

Sementara itu,mantan ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Imam Budi Hartono mengatakan
pembangunan underpass di perlintasan Jalan Dewi Sartika yang dibangun 2020, tapi tertunda pelaksanaan pembangunannya karena Covid-19.

“Harusnya pelaksanaan tahun 2020 ini sudah dilakukan yah. Karena kondisi Covid-19, pembebasan lahannya tertunda. Fisiknya juga tertunda. Seharusnya di perubahan sudah dilakukan juga lelang fisik. Ternyata, saya tidak tahu lagi.

Karena saya sudah mencalonkan sebagai Wakil Wali Kota Depok, tidak memantau lagi. InsyaAllah 2021 akan dilaksanakan pembangunan (underpass),” kata Imam Budi Hartono di kawasan Kecamatan Cimanggis.

Imam menjelaskan, pembagunan underpass di Jalan Dewi Sartika merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sebelumnya ketika Imam menjadi ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat sudah ada kesepakatan pembebasan lahan dari pemerintah Kota dan pembangunan fisik underpass dari Pemrov Jawa Barat.

Sebab, kala itu Imam masih menjabat. Ia mendorong pelaksanaan pembangunan underpass dikerjakan untuk mengatasi kemacetan di Jalan Dewi Sartika.

“Karena kena Refocusing Covid-19 jadi ditunda. Anggarannya ratusan miliar untuk underpass itu, ” kata Imam Budi Hartono.

Selain itu juga perlintasan rel kereta api di Citayam pun sama akan dibangun oleh Pemrov Jawa Barat.

Kalau untuk perlintasan rel kereta di Citayam kata Imam itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Sama di Citayam juga akan dibangun underpass. Ada dua wilayah Depok dan Bogor ditangani provinsi. DED sudah ada.

“Underpass bisa menyelesaikan persoalan kemacetan, karena ada Undang-Undang yang isinya tidak boleh ada bidang Jalan dengan rel kereta api.

Kalau underpass 100 persen bisa selesai, juga 100 persen kemacetan juga selesai, ” ungkap Imam Budi Hartono. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Klinik Assyifa Muhammadiyah Tajurhalang Resmi Beroperasi, Hadirkan Layanan Kesehatan Islami Terjangkau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *