HeadlineKota Kembang

Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia, Perludem: 13,7 Persen Dipimpin Berusia Muda

482
×

Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia, Perludem: 13,7 Persen Dipimpin Berusia Muda

Sebarkan artikel ini
Petugas menurunkan logistik pilkada dari dalam truk untuk didistribusikan di RW 04, RW 05, dan RW 06, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Selasa (8/12). Pada H-1 menjelang Pilkada serentak 2020, KPU Kota Depok mendistribusikan logistik ke 4.015 TPS di 11 Kecamatan.(Ahmad Fachry/WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat ada 20 kepala daerah terpilih dan 17 wakil kepala daerah terpilih yang berusia kurang dari 34 tahun.

Itu artinya, 13,7 persen daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, akan dipimpin oleh kepala daerah berusia muda atau kaum milenial.

“Banyak harapan disematkan pada kepala daerah muda. Namun, pemerintahan yang ideal tidak akan terwujud jika para pemimpin muda ini tidak mampu menghadapi tantangan dalam masa pemerintahannya,” kata peneliti dari Perludem Mahardika dalam acara “Refleksi 2020 Teropong 2021: Pelaksanaan Demokrasi di Tengah Pandemi dan Arah Demokrasi ke Depan” di Jakarta, Minggu (10/1/2020) .

Ia menjelaskan, para pemimpin muda hasil Pilkada 2020 tersebut, masih dibayang-bayangi politik kekerabatan.

Sebanyak 23 dari 37 (62,16 persen) calon kepala dan wakil kepala daerah terpilih berusia 34 tahun mempunyai hubungan kekerabatan dengan elite politik.

Kemudian, ada 13 dari 20 (65 persen) calon kepala daerah terpilih berusia muda yang merupakan anak, istri, atau menantu dari elite politik di daerah masing-masing.

Sementara itu, 10 dari 17 (58,82 persen) calon wakil kepala daerah terpilih berusia muda adalah anak dari elite politik di daerah masing-masing.

“Politik kekerabatan ini berbahaya karena bisa memicu perilaku koruptif. Beberapa kasus korupsi yang menjerat kepala daerah seperti di Bangkalan, Kutai Kartanegara, Malang, Klaten, Banten, dan daerah lain sangat erat berkaitan dengan latar belakang kepala daerah yang berasal dari politik dinasti. Calon terpilih yang punya hubungan kekerabatan dengan elite politik ini rawan ditunggangi kepentingan politik atau bisnis keluarga,” ujar Mahardika.

Dia juga mengingatkan pemimpin muda akan menghadapi dinamika fragmentasi partai di parlemen yang tinggi.

Rata-rata terdapat lebih dari enam atau tujuh partai politik relevan di parlemen yang memiliki pengaruh untuk ikut serta dalam perumusan kebijakan.

Mereka harus berkomunikasi atau melobi partai-partai itu dalam mengimplementasikan visi-misinya melalui pembuatan kebijakan.

Dia melihat dalam presidensialisme yang dianut Indonesia hingga ke level daerah, keputusan dan kebijakan yang diambil adalah hasil dari kesepakatan eksekutif dan legislatif.

Keberhasilan kepala daerah muda melahirkan kebijakan yang baik akan dipengaruhi relasi hubungan antara pemerintah daerah dengan DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.

“Tingkat fragmentasi parlemen tinggi ini akan menyulitkan visi, misi, dan program yang diusung pemimpin muda diimplementasikan menjadi kebijakan,” tutup Mahardika.

BACA JUGA:  Stakeholder Panmas Komitmen Gelar Pilkada Depok 2024 Sukses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *