HeadlinePeristiwa

Pengendara Motor Bakal Kena Tilang Elektronik Lewat Jalur Cepat Jalan Margonda

349
×

Pengendara Motor Bakal Kena Tilang Elektronik Lewat Jalur Cepat Jalan Margonda

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Hati-hati, khususnya bagi pengendara motor yang melintas Jalan Margonda, harus tertib berlalulintas dan tidak boleh mengunakan jalur cepat.

Sebab Polres Metro Depok akan menerapkan tilang elektronik atau ETLE.

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda mengatakan, yang jadi bahan evaluasi pihaknya adalah masih banyak masyarakat yang kurang paham dengan adanya jalur lambat dan cepat.

Ini tentunya sangat membahayakan pengendara.

“Karena jalur cepat itu adalah jalur yang digunakan kendaraan roda empat dengan kecepatan tinggi, apabila ada motor yang zig zag akan terjadi laka lantas,” katanya.

Mengenai penerapan ETLE, dia menuturkan, setiap pelanggar yang menggunakan jalur cepat akan otomatis tercapture kamera dan pelanggaranya akan diproses.

Sehingga pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih patuh pada aturan ini.

“Endingnya CCTV, misalnya kita pasang di simpang Juanda, nah yang melanggar akan terlihat.

Sosialisasi selama seminggu, pekan depan akan ada penindakan tilang manual, jadi september nanti sudah siap dengan tilang elektronik,” pungkasnya.(wan/WD)

BACA JUGA:  Dinkes Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Cegah Penyakit Diabetes Melitus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *