HeadlineHumaniora

Pengguna KRL Diminta Tetap Jaga Jarak, BPTJ Siapkan Bus Gratis

76
×

Pengguna KRL Diminta Tetap Jaga Jarak, BPTJ Siapkan Bus Gratis

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Shutterstock

WartaDepok.com – Penyebaran Virus Corona di area Kereta Rel Listrik (KRL) cukup tinggi. Meski di wilayah Kota Depok sudah menerapkan penumpang KRL wajib miliki surat tugas dan surat keterangan RT, RW, dan surat keterangan sehat dari Pusat Kesehatan.

Juga Para pengguna KRL Jabodetak diminta untuk tetap disiplin mematuhi ketentuan jaga jarak (physicall distancing), dan tidak memaksakan diri untuk naik KRL jika memang kapasitas penumpang sesuai dengan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah terpenuhi.

“Pada masa PSBB pelayanan KRL memang dibatasi baik menyangkut jadwal maupun jumlah penumpang dengan hanya melayani maksimal 35 persen dari kapasitas.

Tentunya dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan,”kata Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B. Pramesti dalam keterangannya, Jumat (15/5).

Ia mengatakan pembatasan di KRL itu dilakukan sesuai dengan ketentuan aturan PSBB. Pembatasan ini sejalan pula
dengan aktifitas kerja masyarakat yang juga dibatasi dengan meminta masyarakat untuk tetap dapat tinggal dirumah atau bekerja dari rumah. (stay at home, Work From Home).

Terkait hal tersebut, Polana meminta masyarakat untuk dapat mengatur diri dengan menyesuaikan jadwal dan ketentuan yang berlaku terhadap pengoperasian KRL jika tetap memanfaatkan KRL dengan pembatasan yang diberlakukan.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak atau beraktivitas terkait dengan kegiatan yang diperbolehkan sesuai PSBB.

Polana menghimbau agar dapat memenuhi ketentuan dengan tetap tinggal di rumah (work from home).

“Hal ini tidak terlepas dari semangat diimplementasikannya kebijakan PSBB, yakni membatasi mobilitas masyarakat di luar rumah yang dikhawatirkan berpotensi mempercepat penyebaran Corona Virus Disease-2019 (covid-19),” jelas Polana.

Alternatif Bus Jika Kondisi Memaksa Menyikapi

Melihat kondisi yang beberapa kali terjadi seperti tersebut di atas, Pemerintah akan menyediakan angkutan bus alternatif bagi penumpang KRL.

Bus tersebut akan dioperasionalkan jika terjadi kondisi memaksa dimana terjadi kepadatan jumlah penumpang KRL pada waktu tertentu.

“Para pengguna KRL dapat memanfaatkan alternatif angkutan dari dan ke Jakarta ini tanpa dipungut biaya. Dalam memberikan layanan, bus juga diatur mengikuti protokol Covid-19 antara lain kapasitas hanya 25 orang atau 50 persen dari kapasitas)l setiap bus,” papat Polana.

“Sehingga tempat duduk pengguna tetap berjarak satu sama lain, dan seluruhnya wajib menggunakan masker, ” pungkasnya.

Layanan akan disediakan pada Jumat 15 Mei 2020 dan Senin 18 Mei 2020. Adapun untuk titik dan jadwal keberangkatan bus tersebut adalah sebagai berikut:

1. Jumat 15 Mei 2020 (jam keberangkatan 16:00 – 16:30 WIB)

a. Rute Jakarta – Bogor

1) Stasiun Dukuh Atas Sudirman -Terminal Baranangsiang Bogor ( 2 unit bus).

2) Stasiun Manggarai – Terminal Baranangsiang Bogor( 2 unit bus).

3) Stasiun Tebet – Terminal Baranangsiang Bogor ( 2 unit bus) .

b. Rute Jakarta – Bekasi
1) Stasiun Dukuh Atas Sudirman – Terminal Bekasi (2 unit bus)

2) Stasiun Manggarai – Terminal Bekasi (2 unit bus)

2. Senin 18 Mei 2020 (jam keberangkatan 05.00 WIB – 06.00 WIB)

Rute hanya Bogor – Jakarta dengan titik keberangkatan dari Stasiun Bogor menuju Stasiun Dukuh Atas Sudirman Jakarta dengan jumlah armada 5 unit bus. (Wan/WD)

BACA JUGA:  Depok Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *