Dikatakan Eni, pelayanan vaksinasi terbagi dalam dua sesi. Dengan kuota per sesi sebanyak 50 peserta sehingga total peserta vaksin setiap harinya 100 orang.
“Kami lakukan dua sesi dengan kuota 100 peserta. Termasuk, penyuntikan vaksinasi kedua,” tambahnya.
Kendati demikian, tambah Eni, masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi harus melengkapi berkas yang sudah ditentukan. Fotokopi KTP Harjamukti atau Surat Keterangan Domisili, fotokopi Kartu Keluarga, serta fotokopi BPJS atau KIS.