WartaDepok.com – Pembukaan hari pertama, mall Pesona Square setelah tutup sementara karena pandemi Covid-19, malah ditegur Satpol PP Kota Depok.
Pasalnya, mall yang berlokasi di Jalan Juanda ini membuat pertunjukkan live music dengan melibatkan para tuna netra, dari Institut Musik Jalanan (IMJ), Kamis (19/6/2020).
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok Zamrowi mengatakan seharusnya hal tersebut tidak dilaksanakan lantaran dapat menimbulkan kerumunan orang.
Pernyataan Zamrowi ini merujuk pada Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Proporsional di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
“Sesuai Perwal, tidak boleh ada kerumunan. Akustik kaitannya mengadakan keramaian, saya sudah telepon pengelola dan sudah dihentikan,” papar Zamrowi saat dihubungi wartawan, Kamis (18/6/2020).
Hal senada juga dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Lienda Ratnanurdianny terkait diadakannya live musik akustik tersebut.
Saat dihubungi wartawan, Lienda mengaki akan mencoba mengecek informasi tersebut kepada jajarannya.
“Kalau benar, kami akan tegur karena berpotensi membuat kerumunan. Harusnya jangan dulu ada event (acara) seperti itu,” tutur Lienda.
Sementara itu, Marketing Communication Pesona Square Agnes mengatakan hal tersebut bukanlah acara musik selayaknya sebuah konser.
Melainkan sebagai bentuk iringan musik saat menyambut pengunjung setia Pesona Square.
“Jadi, kita ada semacam penyerahan hadiah bagi 20 pengunjung pertama, saat penyerahan tersebut nantinya akan di iringi musik yang personelnya itu dari IMJ,” kata Agnes.
Selain sebagai pengiring saat seremoni penyerahan hadiah, Agnes mengatakan IMJ juga bertindak sebagai pengiring musik saat menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dijadikan simbol saat beroperasional kembali.
Dari informasi yang didapat wartawan, rencananya musisi dari IMJ ini akan tampil secara akustik pada sore hari sekitar pukul 15.30, namun akhirnya dibatalkan setelah mendapat ultimatum dari Disdagin dan Satpol PP.(mia/WD)