WartaDepok.com – Penyekatan pada beberapa titik perbatasan di Kota Depok kembali dilakukan Polrestro Depok pasca diperpanjangnya PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Penyekatan tersebut bertujuan untuk menghalau pergerakan masyarakat dimasa perpanjangan PPKM level 4.
“Penyekatan di Kota Depok difokuskan pada titik-titik perbatasan, seperti Depok-Jakarta dan Depok-Bogor,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada.
Ia menuturkan, titik titik wilayah perbatasan di Kota Depok diantaranya Jalan Margonda Raya flyover UI (perbatasan Depok-Jakarta Selatan), Jalan Komjen M Jasin (perbatasan Depok-Jakarta Timur), Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap (perbatasan Depok-Bogor), dan Jalan Raya Parung-Ciputat depan Komplek BSI Sawangan perbatasan Depok-Bogor.
” Titik penyekatan di perbatasan Kota Depok tersebut dijaga personel gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dan Satpol PP Kota Depok,” tuturnya.
Sebanyak 125 personil gabungan diturunkan dalam penyekatan tersebut.
“Jumlah personil gabungan sekitar 125 orang untuk penyekatan di empat wilayah perbatasan,” tutupnya.