HeadlineHumaniora

Sah! Pengurus IKADI Depok Periode 2023-2028 Dikukuhkan

131
×

Sah! Pengurus IKADI Depok Periode 2023-2028 Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Wali Kota Depok, Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Wijayanto saat memberi selamat kepada pengurus IKADI yang baru di Aula Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Sabtu (22/07/23). (Foto: Istimewa).

WartaDepok.com – Kepengurusan Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kota Depok periode 2023-2028 resmi dikukuhkan. Ahmad Yani didapuk sebagai ketua untuk enam tahun ke depan.

Usai dilantik, Ahmad Yani mengatakan, anggota IKADI harus memahami visi misi organisasi. Selain itu, sederet pekerjaan rumah dan tugas juga telah dinanti di bawah kepemimpinannya.

“IKADI juga harus memiliki rasa bertanggung jawab karena IKADI adalah ormas yang menyatu dengan masyarakat dan bangsa,” ujarnya usai dilantik, di Aula Kantor Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Sabtu (22/07/23).

Dirinya mengatakan, IKADI lahir dan tumbuh dari masyarakat, sehingga pihaknya perlu terlibat aktif dalam pembangunan. Serta menyelesaikan pekerjaan rumah masyarakat sesuai dengan visi misi organisasi.

“Agar bisa menjalankan peran dan kontribusi kita dengan maksimal, perlu kiranya IKADI meresapi semangat ihsan dalam berorganisasi. Berorganisasi secara profesional, berdakwah dengan lebih profesional,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Staf Ahli Wali Kota Depok, Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Wijayanto menyampaikan selamat kepada pengurus IKADI yang baru. Ia pun berharap organisasi ini mampu bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, demi mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera.

“Tadi saya berbincang dengan bapak Ahmad Yani terkait program yang bisa disandingkan ada program pembinaan keluarga, program pembinaan GenRe, program pemberdayaan masyarakat lewat zakat, itu adalah program-program arahan-arahan yang disampaikan oleh Rosulullah saat pertama berada di Madinah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Chandra Rahmansyah Minta Camat dan Lurah Awasi Pembangunan di Sekitar Aliran Sungai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *