HeadlineHumaniora

Satgas Covid-19 Depok Tegaskan Tidak Ada Penyekatan di Jalan Raya Selama PPKM 

89
×

Satgas Covid-19 Depok Tegaskan Tidak Ada Penyekatan di Jalan Raya Selama PPKM 

Sebarkan artikel ini
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan Margonda Raya, Jumat (1/1). (Ahmad Fachry/WartaDepok.com)

WartaDepok.com – Selama Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok, Jawa Barat dipastikan tidak ada penyekatan di jalan raya.

Hal itu ditegaskan Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana.

“Kita tidak melakukan penyekatan di jalan terkait pelaksanaan PPKM. Tapi anggota dilapangan tetap memonitornya,” katanya, Selasa (12/1/2021).

Dalam pelaksanaan PPKM di Depok, kata Dadang petugas yang melakukan monitor. Mereka adalah Tim Pemburu Covid-19 di seluruh wilayah Depok.

“Jika ditemukan pelanggaran maka akan dilakukan peringatan. Seperti yang dilakukan Satpol PP, Kepolisian dan TNI yang menertibkan kegiatan keramaian di kawasan Grand Depok City, ” kata dia.

Sambung Dadang, implementasi dari PPKM adalah pelaksanaan work from home (WFH) sebanyak 75 persen.

Kapasitas pusat perbelanjaan, cafe dan sejenisnya juga dibatasi.

“Pelaksaanaan WFH 75 persen bagi kantor, tempat kerja baik pemerintah dan swasta, ini diberlakukan,” katanya.

Untuk perasional kegiatan toko, pusat perbelanjaan dan tempat usaha dan pusat kegiatan lainnya dibatasi sampai dengan pukul 19.00WIB.

Aktivitas warga dibatasi sampai pukul 21.00 WIB dengan memperhatikan protokol kesehatan. Untuk jam operasional pasar dimulai pukul 03.00-15.00 WIB dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas luasan pasa.

Kegiatan resto cafe rumah makan dan usaha sejenis diatur dengan ketentuan pelayanan makan di tempat (dine in)dengan kapasitas 25 persen sampai dengan pukul 19.00 WIB, dengan pelayanan dibawa pulang (take away) sampai dengan jam 21.00 WIB. (Wan/WD)

BACA JUGA:  BAZNAS Berhasil Himpun ZIS Sebanyak Rp4,4 M Selama Ramadan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *