HeadlineHumaniora

Satpol PP Depok Bentuk DeTak, Ini Tugasnya

152
×

Satpol PP Depok Bentuk DeTak, Ini Tugasnya

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Depok Tertib Aman Terkendali (DeTAK).

Satgas ini akan bertugas membantu mendeteksi dan mencegah gangguan ketertiban umum di tingkat kelurahan.

“Nanti Satgas DeTak di tiap kelurahan diisi enam orang. Terdiri dari perwakilan tokoh masyarakat, pemuda, linmas dan anggota kamtibmas kelurahan, ” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny dilansir situs resmi Pemkot Depok, Selasa (21/7).

DeTak ini dibentuk untuk memperlancar komunikasi dan koordinasi anggota Satgas DeTAK di setiap kelurahan.

Lalu juga telah ditugaskan dua orang anggota Satpol PP, satu orang Komandan Tim (Dantim) dan satu orang pejabat pengendali dalam skala kecamatan.

“Semoga pembentukan satgas DeTAK dapat berhasil dan berjalan dengan baik hingga dapat menularkan pembentukan ke semua kelurahan yang ada di Kota Depok,” jelasnya.

Senada dengan itu, Camat Pancoran Mas Utang Wardaya mengapresiasi peluncuran satgas DeTAK di Kelurahan Depok Jaya. Menurutnya, inovasi tersebut merupakan proyek percontohan se-Kota Depok.

“Keberadaan Satgas DeTAK nantinya akan membantu wilayah kelurahan dalam mendeteksi dan mencegah dini timbulnya gangguan ketertiban umum (Tibum) dan ketentraman masyarakat (Tranmas),” tutupnya. (wan/WD)

BACA JUGA:  Demokrat Depok Rapatkan Barisan Jelang Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *