WartaDepok.com – Sepanjang tahun 2020 ada 34.217 pekerja statunya karyawan tetap yang mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Di mana, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) mencatat adanya kenaikan klaim sebesar Rp700 juta.
“Ada kenaikan klaim JHT. Disebabkan
peserta yang mengklaim mempunyai masa kerja yang relatif lebih lama,” kata
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok, Indra Iswanto melalui keteranganya, Senin (8/2/2021).
Faktor klaim naik juga disebab kata dia, karyawan yang bekerja di perusahaan dan terkena dampak pengurangan karyawan saat pandemi ini.
“Jadi yang sudah menjadi karyawan lama dalam satu perusahaan lalu dirumahkan karena pandemi, pastinya akan lebih besar jumlah yang dicairkan,” terang Indra.
Sesuai data BP Jamsostek di tahun 2020 untuk JHT Indra menyebutkan ada sebanyak 34.217 klaim dengan total pembayaran Rp514.926.306.510.
Lalu, untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 607 yang mengajukan klaim dengan pembayaran Rp7.751.057.594.
Selanjutnya, Jaminan Kematian (JKM) ada sebanyak 273 yang mengajukan klaim, dengan pembayaran Rp10.044.000.000. Lalu pada Jaminan Pensiun (JP) melakukan pembayaran Rp6.325.212.690.
“Semua didominasi dari perusahaan swasta, nyaris 99,99 persen,” tambahnya.
Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Depok, Ullik Indrawati mengatakan pihaknya telah menyediakan pengajuan klaim secara online, agar tidak terjadi penumpukan selama pandemi. Baik, melalui aplikasi BPSTKU atau web resmi BPJS Ketenagakerjaan.
“Atau bisa juga onsite dengan datang langsung ke kantor, dengan langsung scan barcode yang terdapat di kantor cabang,” jelasnya.
Namun ditegaskan, lebih mengarahkan untuk melalui program Lapak Asik Online, disana masyarakat dapat melakukan proses secara langsung tanpa harus menyambangi kantor cabang.
“Memang selama pandemi kami sangat fokus menerapkan protokol kesehatan, bagi para peserta yang datang ke kantor cabang,” katanya.
Bentuk antisipasi penyebaran Covid-19, pihak BPJS Ketenagakerjaan menggunakan video call melalui komputer yang sudah difasilitasi di ruang pelayanan.
Nantinya peserta akan diwawancarai guna memverifikasi.
Hal ini menghindari kontak secara langsung antar peserta dengan petugas.
Sementara, salah seorang pekerja yang mengklaim, Yanuar M mengatakan, sedang mengurus JHT ayahnya untuk digunakan berobat karena salah seorang keluarganya ada yang sakit.
“Semoga cepat mas selesainya, pasti semua harapannya begitu. Apalagi saat pandemi seperti ini,” singkat warga Kecamatan Pancoranmas ini.
Fakta dan Data Klaim BPJS Ketenagakerjaan :
Tahun :
• 2020
Didominasi :
• Karyawan tetap
• Perusahaan swasta
Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) :
• 34.217 peserta
• Total pembayaran Rp514.926.306.510.
• Kenaikan Rp700 Juta
Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) :
• 607 peserta
• Total Pembayaran Rp7.751.057.594
Klaim Jaminan Kematian (JKM) :
• 273 peserta
• Total Pembayaran Rp10.044.000.000.
Klaim Jaminan Pensiun (JPN) :
• Total Pembayaran Rp6.325.212.690.
(Wan/WD)