WartaDepok.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Nana Shobarna memastikan tidak adanya masalah serius lantaran sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) error.
Menurutnya, error atau tidaknya server Sirekap, penghitungan suara tetap dilaksanakan secara manual tanpa harus menunggu surat edaran dari KPU Pusat terkait proses penghitungan manual.
“Penghitungan suara tetap berjalan dengan keputusan tripartit (penyelenggara, saksi, dan panwas) jadi, tidak harus menunggu surat edaran dari pusat meskipun memang sebaiknya ada surat edaran, tapi tidak masalah (kalau tidak ada surat edaran),” papar Nana saat dihubungi Warta Kota, Kamis (10/12/2020).
Sampai dengan malam ini, Nana mengaku proses penghitungan suara ditingkat kecamatan masih terus berjalan.
Namun demikian, Nana mengakui adanya beberapa kecamatan yang atas keputusan bersama melakukan penundaan waktu penghitungan hingga Jumat (11/12/2020) pukul 14.00 WIB.
“Sesuai kesepakatan bersama, penghitungan akan dilanjutkan sesudah salat Jumat, tapi ada juga yang hingga malam tetap dilanjutkan seperti di Tapos, semua tidak jadi masalah asal atas keputusan bersama,” katanya.
Atas kejadian ini, Nana menjamin kepada pasangan calon, partai koalisi, serta masyarakat agar tidak perlu mengkhawatirkan atas errornya Sirekap.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, tidak akan ada kecurangan dalam bentuk apapun soal penghitungan suara ini, ini murni memang dari server yang error,” tuturnya.
Selama berjalannya Pilkada Depok 2020, Nana mengakui performa server Sirekap kerap turun naik, namun hal itu tak sampai membuat server benar-benar mati.
Penggunaan Sirekap sendiri dikatakan Nana hanya untuk memberikan informasi kepada publik secara realtime meskipun errornya server diakui Nana dapat memengaruhi proses input data.
“Sebenarnya mempengaruhi tetapi kan pimpinan kami di pusat sudah memutuskan bahwa hasil resmi yang dijadikan dasar penetapan itu kan secara manual,” katanya.
“Saya pikir ngga akan memengaruhi secara signifikan (errornya server Sirekap). Tadi sore masih normal di beberapa kecamatan, masih jalan,” tambahnya.
Sementara itu, mulai hari ini panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai melakukan pleno terhadap penghitungan suara.
Seperti yang ada di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, sejak Kamis (10/12/2020) pukul 14.00 WIB telah melakukan pleno penghitungan suara. (Wan/WD)