HeadlinePeristiwa

Tega, Balita Tiga Tahun Jadi Korban Jambret Sampai Luka Memar di Depok

117
×

Tega, Balita Tiga Tahun Jadi Korban Jambret Sampai Luka Memar di Depok

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Kasus penjambretan yang menjadi korban balita berumur tiga tahun di RW 19 Kampung Lio, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok viral di media sosial alami luka merah di leher belakang.

Balita 3 tahun itu luka di leher usai pelaku mengambil kalung secara paksa dari korban.

“Saya gak ridho, leher anak saya luka dan bengkak,” kata ayah korban, Ari, di rumahnya, Senin (13/7).

Atas kejadian itu Ari sudah melaporkan ke pihak Polres Metro Depok pada Minggu (12/7/2020) malam dan sudah dilakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) oleh Anggota Polres Metro Depok.

Ari menceritakan kejadian awal peristiwa itu yang menimpa anaknya ketika diajak budenya mencari daun binahong untuk obat.

Di mana lokasi itu dekat rumah saudara dan ketika peristiwa itu kondisinya banyak orang.

“Saat kejadian di lokasi memang lagi pada kumpul, banyak saudara saya di TKP. Anak saya lagi sama saudaranya, tiba tiba pelaku manggil dan ngasih uang Rp 2.000,”

“Ngasih uang untuk mancing anak saya untuk hampiri pelaku. Tiba tiba pelaku narik kalung dan anak saya langsung menjerit nangis,” tutur Ari.

Setelah itu warga atau orang yang ada di TKP kaget mendengar suara jeritan anaknya dan melihat motor ngebut.

Lalu salah satu warga sempat mengejar pelaku mengarah ke Jalan Raya Arif Rahman Hakim.

Namun lanjut dia, warga yang mengejar pelaku terhambat lampu merah dan pelaku langsung kabur.

“Pelakunya pakai masker jadi gak kelihatan wajahnya di vidio dan plat nomornya pun tak jelas.

Saya harap pihak aparat bisa menangkap pelakunya, karena pada saat dikejar pelaku sempat lewat lampu merah Arif Rahman Hakim. Mudah mudah terekam di CCTV lampu merah sehingga pelaku bisa dilacak,”

“Kami harap kasus ini selesai dan pelakunya ketangkep,” ucap dia berharap.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Saabani membenarkan kejadian itu.

“Iya benar telah terjadi penjambretan terhadap anak berumur 3 tahun di Kampung Lio,” kata Wadi.

Kendati begitu, Wadi belum membeberkan secara detil terkait kasus penjambretan tersebut. Pihaknya mengaku baru saja menerima adanya laporan terkait kasus tersebut.

“Nanti ya, nanti akan dijelaskan lebih lanjut. Baru masuk laporannya,” tandasnya. (wan/WD)

BACA JUGA:  Catat! Ini Cara Cegah dan Tangani Campak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *