HeadlineHumaniora

Tim Gabungan Satgas Covid-19 Depok akan Lakukan Sidak Saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat

61
×

Tim Gabungan Satgas Covid-19 Depok akan Lakukan Sidak Saat Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Shutterstock

WartaDepok.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahuh 2021.

Tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Depok akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) penerapan PPKM.

“PPKM kemarin sudah dirapatkan di Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) oleh Pak Wali Kota. Tim juga berjalan untuk mengawasi dan minggu depan akan ada sidak yang dilakukan oleh Forkopimda,” kata Jubir Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Jumat (15/1/2021).

Pihaknya akan fokus pada penerapan work from home (WFH) sebanyak 75 persen.

Kebijakan ini berlaku bagi pemerintahan dan swasta.

Dia melihat masih banyak antrian yang terjadi di kantor pelayanan publik semisal perbankan.

“Kita masih lihat ada antrean-antrean di perbankan dan antrean-antrean itulah yang tidak diperkenankan,” paparnya.

Diakui dia bahwa kondisi ini perlu diperhatikan dan dicarikan jalan keluar. Namun ditegaskan Dadang bahwa penerapan prokes harus tetap dilakukan. (Wan/WD)

BACA JUGA:  PT Pragata dan Apjatel Relokasi Kabel Udara di Jalan Kartini–Pemuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *