Humaniora

Anggota DPR RI Intan Fauzi Pasang Papan Peneng BSPS di Depok

84
×

Anggota DPR RI Intan Fauzi Pasang Papan Peneng BSPS di Depok

Sebarkan artikel ini

WartaDepok.com – Anggota DPR RI, Hj Intan Fauzi, SH, LL.M melakukan pemasangan secara simbolik papan peneng Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Bojongsari Kota Depok, Sabtu (16/11). Pemasangan peneng ini menandakan pembangunan rumah telah selesai alias rampung.

“Terimakasih kepada masyarakat penerima bantuan, tim fasilitator, Tim Teknis Kota Depok, Lurah & jajaran serta pihak terkait lainnya Pengurus BKM, LPM, para Ketua kelompok yang saling mendukung guna mewujudkan penyelenggaraan kegiatan BSPS di Kota Depok ini tepat sasaran, tepat waktu, tepat pemanfaatan serta akuntabel,” ujar Intan disela-sela pemasangan papan peneng di Kelurahan Bojongsari Depok, Sabtu (16/11).

Menurut Intan, program BSPS ini merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat. Hal ini bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat untuk mewujudkan rumah layak huni.

Akan tetapi ujar Intan, bantuan BSPS ini berupa stimulan (pancingan) agar masyarakat mau memperbaiki rumahnya dan meningkatkan kualitas rumah hunian serta mendorong masyarakat untuk mau berswadaya dalam menyelesaikan rumahnya sendiri.

“Pogram BSPS ini bersifat sebagai stimulan atau pengungkit masyarakat. Sumber utama pendaan tetap ada pada pemilik rumah. Oleh karena itu, kegiatan ini membutuhkan dukungan keswadayaan dari penerima bantuan,” jelasnya.

Keswadayaan dapat berbentuk tabungan uang, bahan bangunan maupun dalam bentuk tenaga kerja dan gotong royong dengan lingkungan sekitar.

”Alhamdulilah, 49 unit rumah telah selesai dibangun di kelurahan Bojongsari ini dari 185 rumah se Kecamatan Bojongsari. Semoga program ini mendatangkan kebaikan bagi kita semua,” harapnya.

Penyelenggaraan BSPS untuk Kota Bekasi dan Kota Depok pada Tahun 2019 sebanyak 1500. Dari angka tersebut, 751 unit untuk Kota Depok dan 749 unit lainnya untuk Kota Bekasi.

Intan kembali menegaskan bahwa program BSPS ini tidak dipungut biaya. Program ini BSPS ini ditujukan kepada masyarakat yang yang kurang mampu untuk mendorong mereka agar bisa memiliki rumah layak huni dan mendapat lingkungan hidup yang sehat sebagaimana amanat dari ketentuan pasal 28 H UUD1945.

“Jadi, program BSPS ini gratis, tidak ada biaya. Sumber dananya ya dari uang pajak yang bapak ibu setor ke APBN,” terangnya.

Besaran bantuan stimulan rumah swadaya untuk kegiatan peningkatan kualitas adalah Rp 17.500.000,- yang terdiri dari Rp 15.000.000,- untuk bahan bangunan dan Rp 2.500.000,- untuk upah tukang.

“Pembangunan seluruh rumah penerima program BSPS untuk TA 2119 ini hampir rampung akhir tahun ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Bojongsari, Undang Hidayat mengatakan program BSPS ini sangat membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kelurahan Bojongsari ini. Harapannya, tidak ada lagi warga Bojongsari tinggal di rumah yang tidak layak huni.

Karenanya, Undang berharap pada Tahun Anggaran 2020, jumlah penerimaan manfaat dari program ini meningkat.

“Jika Tahun Anggaran 2019 ini, ada 49 unit rumah, kita harapkan di Tahun Anggran 2020, jumlahnya meningkat,” tuturnya.

Salah seorang warga penerima bantuan BSPS di Bojongsari Taufik Hidayat menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPR RI, Hj Intan Fauzi, SH, LL.M yang telah memperjuangkan aspirasi warga Bojongsari kepda pemerintah melalui program BSPS ini.

“Alhamdulilah, rumah kita yang tadinya tidak layak huni, berkat aspirasi kita yang diperjuangkan ibu Hj Intan kepada pemerintah, sekarang menjadi layak huni,” ucapnya.

BACA JUGA:  Anggota PWI Kota Depok Terima Bingkisan Lebaran, Ada THR Juga Loh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *