WartaDepok.com– Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depokn Jawa Barat akan beri Pin Sehat bagi hewan kurban yang layak dan sehat di setiap lapak hewab kurban yang berada di Kota Depok.
Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban pada H-10 Hari Raya Idul Adha .
“Pin Sehat diberikan sebagai tanda hewan tersebut sehat pada saat diperiksa oleh petugas DKPPP Kota Depok. Selain pin, kita juga akan memberikan pedagang surat keterangan, bahwa lapak sudah didatangi dan diperiksa oleh petugas kami, ” kata Diah Sadiah kepada WartaDepok.com, Selasa (30/7).
Dia juga mengimbau, jika hewan sehat namun tidak layak dijadikan sebagai hewan kurban, misalnya belum cukup umur, hewan yang mengalami kelainan atau cacat bawaan, tidak layak untuk dijadikan hewan kurban. Meskipun, kata dia, kondisinya sehat.
“Hendaknya pembeli memilih hewan yang memenuhi syarat syar’i dan sudah di periksa kesehatan hewannya. untuk hewan sakit disarankan untuk diobati dulu atau pun diisolasi jika memang penyakitnya menular,” kata Diah.
Ia menyarankan, para pedagang di lapak lapak maupun pembeli hewan kurban agar dapat menerapkan Kesejahteraan Hewan (KESRAWAN ).
Penerapan KESRAWAN ini jelas Diah Sadiah, dalam penyediaan daging kurban mulai dari peternakan, lapak-lapak , sampai tempat tempat penyembelihan.
“Agar hewan tidak stress saat disembelih maupun agar hewan tidak cacat atau luka saat diangkut atau disembelih. Penerapan KESRAWAN bermanfaat dan berdampak pada kualitas daging,” pungkasnya.(wan/WD)












