WartaDepok.com – Kegiatan di tempat ibadah akan dibuka 4 Juni 2020 atau besok di Kota Depok.
Sebab, besok merupakan berakhirnya masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kamis 4 Juni 2020 ini kita akan mendapatkan sesuatu yang kita rindukan. Antara lain kita dapat beribadah di rumah-rumah ibadah,” kata Wali Kota Depok, Muhammad Idris, dalam keterangan resminya, Rabu (3/6).
Meski begitu, tempat ibadah dibuka akan diatur sesuai protokol kesehatan, yang nantinya akan segera disosialisasikan ke masyarakat.
“Hanya pada RW-RW kelurahan tertentu yang memang kemungkinan besar tetap ada kegiatan-kegiatan agama di rumah saja,” pungkasnya. (Wan/WD)