HeadlineHumaniora

Dinkes Depok Minta Puskesmas dan RS Tingkatkan Kewaspadaan

11
×

Dinkes Depok Minta Puskesmas dan RS Tingkatkan Kewaspadaan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati. (Foto: Diskominfo Depok).

WartaDepok.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.33/P2P/2025 tentang Kewaspadaan Penyakit Menular pada kepulangan Jemaah Haji Kota Depok Tahun 1446 H/2025 M.

Surat tersebut dikeluarkan pada 16 Juni 2025 untuk Direktur Rumah Sakit, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas, dan Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) se-Kota Depok.

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, SE disampaikan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit menular pada kepulangan jamaah haji asal Kota Depok.

Adapun kepulangan jamaah haji dijadwalkan mulai tanggal 17 Juni sampai 9 Juli 2025.

“SE yang dikeluarkan tersebut dibuat sebagai bentuk untuk mengantisipasi penyebaran penyakit menular yang harus diwaspadai setelah jamaah kembali ke tanah air,” ungkapnya dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.

Mary menyebutkan, dalam SE tersebut disampaikan kepada seluruh UPTD Puskesmas dan RS di Kota Depok agar melakukan pemantauan kesehatan terhadap jamaah haji di wilayah masing-masing, serta menyiapkan logistik yang dibutuhkan.

Kemudian, menyampaikan informasi kepada masyarakat dan jemaah haji agar segera datang berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami sejumlah gejala.

Seperti, sakit demam kurang lebih 38 derajat Celcius, nyeri tenggorokan, sesak nafas, kaku kuduk dan perdarahan yang tidak diketahui penyebabnya.

Lebih lanjut, Mary menyebutkan, dalam SE tersebut disampaikan bahwa ada beberapa penyakit yang perlu diwaspadai para jamaah haji.

“Ada COVID-19, MERS-CoV, meningitis, dan ebola yang berisiko meningkat dan menular pada jamaah haji,” jelasnya.

Selanjutnya, ungkap Mary, jika jamaah haji dinyatakan positif terkena salah satu penyakit tersebut, maka diperlukan penanganan yang lebih lanjut berupa rujukan untuk isolasi sejenak.

Mary juga menegaskan bahwa pentingnya peran RS dan Puskesmas dalam pengambilan spesimen sebagai bagian dari upaya penanganan yang lebih lanjut.

“Juga kami ingatkan kepada semua RS dan Puskesmas untuk bisa menerapkan kewaspadaan universal seperti Alat Pelindung Diri (APD) dan lainnya setelah memberikan pelayanan,” jelasnya.

“Harapannya dengan adanya edukasi melalui Surat Edaran ini seluruh pihak dapat menjalankan imbauan ini dengan baik, agar tidak terjadi penyebaran penyakit yang membahayakan masyarakat,” tutupnya.

BACA JUGA:  Ini 4 Penyakit Menular yang Wajib Diwaspadai Pasca Ibadah Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *