HeadlineHumaniora

Kejari Depok Kawal Dana Koperasi Kelurahan Merah Putih

0
×

Kejari Depok Kawal Dana Koperasi Kelurahan Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejari Depok, Arif Budiman. (Foto: Diskominfo Depok)

WartaDepok.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menegaskan kesiapannya untuk mengawal secara penuh pengelolaan dana Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan tujuan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Depok, Arif Budiman, saat menghadiri acara Penyerahan Dana Hibah bagi Koperasi dan Bimbingan Teknis bagi Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Rabu (29/10/25).

Arif menyampaikan bahwa jajarannya akan berperan aktif dalam memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan program koperasi yang digagas Pemerintah Kota Depok.

“Kami berkomitmen untuk mendukung dan mengawal program pemerintah ini agar berjalan sukses dan sesuai aturan. Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu upaya penguatan ekonomi masyarakat yang perlu dijaga integritasnya,” ujarnya.

Menurut Arif, peran Kejaksaan tidak hanya sebatas pengawasan administratif, tetapi juga mencakup pendampingan hukum dalam setiap tahapan kegiatan koperasi. Tujuannya agar pengelolaan dana hibah berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan bimbingan dan pendampingan hukum agar para pengurus koperasi memahami aturan serta tata kelola keuangan yang baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pengawasan akan dilakukan secara periodik mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi bersama Inspektorat Kota Depok dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM). Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan memperkuat sistem pengawasan serta meminimalkan potensi penyimpangan.

“Kami akan melakukan pengawasan berkala bersama Inspektorat dan Dinas Koperasi terhadap pelaksanaan program di tiap koperasi kelurahan,” tambahnya.

Di sisi lain, Kajari juga mengingatkan seluruh pengurus koperasi agar berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola dana hibah. Ia menegaskan bahwa dana yang disalurkan bersumber dari uang negara, sehingga harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan anggota dan masyarakat.

“Kami hanya mengingatkan, dana ini adalah uang negara. Gunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai niat baik pemerintah untuk memperkuat ekonomi masyarakat justru tercoreng karena adanya penyimpangan,” tandasnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Komitmen Jadikan Depok Kota Olahraga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *