WartaDepok.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satunya layanan digital yang menuai banyak pujian dari masyarakat.
Seperti diungkapkan Intan, warga Depok yang mengajukan pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan pembaharuan Kartu Keluarga (KK). Pengajuan dilakukan tersebut secara online melalui layanan Sistem Layanan Online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Bersih Mudah dan Lancar (Silondo Bermula).
“Alhamdulillah dilayani dengan baik oleh petugas, meskipun saya mengajukan secara online,” tuturnya dilansir melalui laman resmi Pemkot Depok.
Dirinya mengungkapkan, proses pengajuannya juga cepat. Karena, KIA yang diajukan dapat langsung didapatkan setelah pengajuan online.
“Saya juga membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena belum punya. Layanannya sangat bagus, cepat, dan lancar untuk mengaksesnya,” jelasnya.
Hal lain juga diungkapkan Wiyanti yang mengunjungi ruang pelayanan Disdukcapil untuk mengajukan pembuatan KIA dan IKD. Dirinya mengaku proses pembuatannya tidak membutuhkan waktu yang lama.
“Alhamdulillah cepat pelayanannya, pengajuan yang disampaikan langsung diproses oleh petugas,” tandasnya.